Cara Cek Vaksin Covid lewat HP dengan Mudah: Dapat AstraZeneca atau Sinovac?

Berikut cara cek vaksin Covid-19 yang pernah didapat lewat handphone (HP) dengan mudah.

|
Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Tangkap layar aplikasi SATUSEHAT - Berikut cara cek vaksin Covid-19 yang pernah didapat lewat handphone (HP) dengan mudah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut cara cek vaksin Covid-19 yang pernah didapat lewat handphone (HP) dengan mudah.

Sebelumnya, tersebar kabar terkait vaksin Covid AstraZeneca yang memiliki risiko kejadian langka thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) berpotensi menyebabkan pembekuan darah.

Hal ini terungkap saat Perusahaan farmasi asal Inggris itu AstraZeneca mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka ketika menjalani sidang di pengadilan Inggris pada Februari 2024 lalu.

Meskipun demikian, pihak Kementerian Kesehatan RI memastikan belum ada kejadian kasus pembekuan darah efek vaksin AstraZeneca yang ditemukan di Indonesia.

"Sampai saat ini laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), belum ada terjadi TTS di Indonesia," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Tribunnews.com.

Nadia melanjutkan, Komnas KIPI akan terus memonitor jika ada kejadian yang dilaporkan.

"Tentunya Komnas KIPI akan terus memonitor kalau ada kejadian ini yang dilaporkan," lanjutnya.

Informasi tambahan di Indonesia terdapat sejumlah vaksin Covid-19 yang diberikan ke masyarakat, antara lain Pfizer-BioNTech, Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Novavax,  hingga Sinopharm.

Terlepas dari berita di atas, lantas bagaimana acara mengecek vaksin Covid-19 yang pernah diterima?

Anda dapat mengeceknya lewat aplikasi SATUSEHAT yang dulu bernama pedulilindungi.

Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Adapun cara cek vaksin Covid-19 sebagai berikut:

1. Download atau unduh Aplikasi SATUSEHAT

2. Klik tombol 'Masuk' untuk Anda yang pernah memiliki akun Pedulilindungi dan klik daftar bagi Anda yang belum memiliki akun.

3. Ada dapat Masuk dengan email atau nomor telepon yang pernah terdaftar.

4. Isi data dengan benar lalu klik tombol 'Masuk'.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved