Berita Mataram

Cabuli Anak Kandung, Pria di Mataram Ditangkap

Pria di Mataram isial R (39) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram kasus persetubuhan anak kandungnya, persetubuhan itu dilakukan saat korban tidur

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pria asal Mataram in isial R (39) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas kasus persetubuhan anak kandungnya yang berusia 15 tahun.

Pelaku ditangkap tanpa perlawan dari Tim Resmob di rumahnya, pada Minggu (5/5/2024)

Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pelaku pada akhir April 2024. Pelaku tega menyetubuhi putri kedua kandungnya itu hingga dua kali.

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Perkosa Istri Orang Lain saat COD Paket Obat Kuat

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu ibu korban atau istri pelaku beru seminggu terbang menjadi TKW di Arab. Kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh Pelaku," ungkap Adhitya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/5/2024)

Peristiwa itu terbongkar, setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada bibinya yang kemudian yang kemudian menelpon Ibu kandung Korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.

Atas perintah ibu korban via Telephone, bibi korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram pada 4 April 2024 lalu.

“Jadi setelah dilaporkan petugas PPA kemudian melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul, “ ucapnya.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Perkosa Nenek 90 Tahun, Korban Lupa Kejadian: Baju Saya Tiba-tiba Sudah Terbuka

Mendapatkan laporan itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku yang tidak lain bapak kandung korban.

“Kita mendapat keterangan bahwa pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Satu Reskrim Polres Sumbawa, “kata Adhitya.

Baca juga: Mantan Napi Pencabulan dan Anak di Bawah Umur di Lombok Timur Rudapaksa Putri Aparat

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Saat diintrogasi, pelaku selama ini mengaku sangat dekat dengan putri keduanya ini, sehari-harinya biasa-biasa saja bak kedekatan anak dengan bapak.

“Saat pertama kali melakukan itu, putri saya sedang tidur pulas,” ucap pelaku.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved