Criminal
Driver Ojek Online Mataram Jadi Korban Penipuan, Motor Dibawa Kabur Rekan Kerja dan Customer
Seorang driver ojek online atau ojol asal Kota Mataram Chaidir Amry menjadi korban penipuan yang melibatkan rekan kerjanya dan customer.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, menimpa seorang driver ojek online atau ojol, Chaidir Amry.
Chaidir menjadi korban penipuan yang melibatkan rekan kerjanya dan customer.
Peristiwa penggelapan itu bermula pada tanggal 7 April 2024, saat Chaidir meminjamkan motornya kepada S, driver lain di perusahaan yang sama, tempat mereka bekerja. S berdalih meminjam motor untuk mengantar customer ke wilayah Cakranegara.
Namun, setelah lama ditunggu, S tidak kunjung kembali dengan membawa motor korban. Terduga pelaku justru berdalih bahwa motor tersebut dibawa kabur oleh customer yang diantarnya.
Baca juga: JEKOL, Kurir dan Ojek Online Lokal Lombok Komitmen Dukung UMKM
Merasa curiga, Chaidir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan dan Polresta Mataram pada tanggal 15 April 2024.
"Saat itu kejadian sebelum lebaran. Kita sudah melapor secara informal ke Polresta Mataram. Tapi laporan naik secara resmi tanggal 15 April, setelah Lebaran,” kata Chaidir, Senin (29/4/2024).
Pada tanggal 17 April, S akhirnya kembali muncul dengan membawa seorang pria berinisial A yang diduga membawa kabur motor Chaidir. A mengakui perbuatannya dan berniat mengembalikan motor tersebut.
Saat menemui perusahaan, S, dan A kala itu sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan syarat motor dikembalikan keesokan harinya.
Baca juga: Cerita Driver Ojol Mataram Dapat Foto Bareng Bersama Presiden Jokowi, Hingga Rela Tak Antar Pesanan
Namun, A kembali menghilang tanpa kabar. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan korban bahwa kasus ini telah diskenariokan oleh terduga pelaku.
"Ada kecurigaan dari kepolisian ini sudah diatur skema pencuriannya. Jadi mereka bergerak secara berkomplotan," tutur Chaidir.
Saat ini pihak Polresta Mataram kata Chaidiri, tengah memburu keberadaan para terduga pelaku.
“Mereka (polisi) minta waktu seminggu untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Chadiri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.