Anggota DPR RI Rachmat Hidayat Menentang Keras Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut
Tokyo Electric Power Company Jepang telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya pada 19 April 2024
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat menentang keras pembuangan limbah radioaktif Perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Jepang.
”Saya menganggap tindakan oleh Perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut,” tandas Rachmat Hidayat di Mataram, Sabtu (27/4/2024).
Tokyo Electric Power Company Jepang telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya pada 19 April 2024.
Langkah ini imbas gempa bumi yang diikuti oleh tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menghancurkan sistem pendinginnya, dan menyebabkan inti reaktor menjadi terlalu panas dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.
Baca juga: Petahana Anggota DPR RI Rachmat Hidayat Unggul di Kota Mataram
Sejak bencana, TEPCO telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor.
Ini berarti setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.
Pemerintah Jepang menyebutkan, membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman.
Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.
Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024.
Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.
Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial.
Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya. Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan.
Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.
Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.
DPP PDI Perjuangan Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir Mataram |
![]() |
---|
Tiga Desa di Lombok Timur Terdampak Limbah Tambang Galian C, Warga Bakar Alat Berat |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Kota Mataram Jamin Tidak Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang di Sungai |
![]() |
---|
Kesal Sawah Tercemari Limbah, Warga Desa Korleko Lombok Timur Bakar Alat Berat Tambang Galian C |
![]() |
---|
Banyak Jalan Umum Masih Gelap, Ketua PDIP NTB Minta Fraksi di Tiap Daerah Telisik PPJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.