Hari Pertama Masuk Kerja

Uang Tambahan Terancam Dipotong, 90 Persen Pegawai Pemprov NTB Masuk di Hari Pertama

Bagi pegawai Pemerintah Provinsi NTB yang sudah berada di Mataram namun tidak masuk bekerja tanpa alasan jelas, maka uang tambahan akan dipotong.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi (empat dari kanan) menerima jabatan tangan para ASN saat halal bi halal pada hari pertama kerja pegawai Pemerintah Provinsi NTB, di halaman kantor Gubernur NTB, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut jumlah pegawai yang masuk mencapai 90 persen, di hari pertama pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir menyebut, bagi pegawai Pemerintah Provinsi NTB yang sudah berada di Mataram namun tidak masuk bekerja tanpa alasan jelas, maka uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong.

"Pemotongannya lima persen, tapi mudah-mudahan tidak ada yang itu (dipotong TPP) karena ada yang cuti nyambung di luar cuti bersama," kata Nasir, Selasa (16/4/2024).

Nasir belum memastikan angka pasti dari 90 persen jumlah pegawai yang masuk pada hari pertama tersebut, sehingga pihaknya menunggu rekapan jumlah pegawai yang masuk dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Jalan Kaki Temui Wali Kota Mataram Mohan Roliskana

Pada hari pertama masuk, banyak pegawai terlambat masuk, pasalnya pada hari pertama Pj Gubernur NTB menggelar halal bi halal di halaman kantor Gubernur NTB.

Satu persatu para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer bersalaman dengan Pj Gubernur dan kepala OPD, mereka hadir lengkap dengan menggunakan pakaian dinas berwarna cokelat.

Nasir juga menjelaskan alasan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah karena jumlah pemudik meningkat di sejumlah daerah.

Sehingga Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), memperbolehkan pegawai bekerja dari rumah.

Namun untuk pegawai Pemprov NTB hanya lima persen yang melakukan mudik keluar daerah, sehingga dipastikan pegawai yang masuk hari pertama cukup tinggi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved