Dinas PUPR Kota Mataram Gandeng Kejaksaan dalam Proyek Perbaikan Infrastruktur Rp 15 Miliar
Tahapan selanjutnya adalah menggelar ekspose di kejaksaan terhadap pekerjaan fisik yang masuk program strategis daerah maupun pekerjaan yang ditender.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada proyek pembangunan jalan dan drainase senilai Rp 15 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan jalan telah rampung dan diserahkan ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram.
Tahapan selanjutnya adalah menggelar ekspose di Kejari Mataram terhadap pekerjaan fisik yang masuk program strategis daerah maupun pekerjaan yang ditender.
"Sekarang tinggal menunggu jadwal dari Kejaksaan untuk diekspose," kata Lale Widiahning, Senin (15/4/2024).
Pekerjaan fisik yang masuk proyek strategis daerah diantaranya, pembangunan Jalan Batu Bolong di Kelurahan Pagutan Barat, peningkatan kualitas Jalan Swakarya dan perbaikan drainase di Kelurahan Kekalik Jaya, dan peningkatan kualitas Jalan Umar Maya dan drainase Cakranegara.
Baca juga: PKK Kota Mataram Sukses Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Mencegah Stunting
Pemkot Mataram, kata Lale, melibatkan Kejari Mataram untuk pendampingan pekerjaan fisik.
Karena itu, pekerjaan yang masuk proyek strategis daerah harus diekspose untuk mengetahui item apa saja yang dikerjakan.
Lembaga Adhyaksa akan memberikan masukan guna menghindari terjadinya kesalahan mulai proses perencanaan, pelaksanaan sampai evakuasi.
"Jadi harus diekspose dulu dong sebelum dikerjakan, karena ini kan pendampingan dari kejaksaan," terangnya.
Khusus di Dinas PUPR Kota Mataram lanjutnya, terdapat empat proyek strategis yang dimiliki. Diantaranya, tiga proyek jalan dan satu pembangunan bundaran Mataram Metro senilai Rp950 juta.
Pihaknya menargetkan pembangunan tiga jalan beserta drainase rampung selama lima bulan.
"Insya Allah, kita targetkan Oktober atau November sudah selesai," katanya.
Lale tidak terlalu khawatir dengan pembangunan atau peningkatan kualitas jalan tersebut. Pasalnya, tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan pekerjaan.
Rekanan tinggal menumpahkan bahan atau material aspal kemudian dikerjakan secara terus menerus atau tidak boleh terputus.
Berbeda halnya dengan pembangunan fisik gedung. Prosesnya mulai dari nol alias membangun pondasi.
"Kalau jalan sehari bisa selesai, karena mereka tidak boleh terputus mengerjakan,"tutupnya.
(*)
Kejari Mataram Komitmen Selesaikan Tunggakan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Teliti Berkas Perkara Kasus Tewasnya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Kejari Mataram Tetapan Eks Kepala Desa Bagik Polak dan Pejabat BPN sebagai Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Kematian Brigadir Esco Masuki Tahap Pra Rekonstruksi, Jaksa Teliti Potensi Tersangka Baru |
![]() |
---|
Dewan Soroti Lokasi Musala Kantor Baru Wali Kota Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.