Berita Mataram
Dua Pasangan Kekasih di Mataram Diamankan Gara-gara Berduaan di Kamar Hotel dan Indekos
Sebanyak enam lokasi yang terdiri dari cafe, hotel melati dan kos-kosan menjadi sasaran razia Polsek Sandubaya
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pasang muda-mudi di Mataram terjaring razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polsek Sandubaya, Minggu (24/3/2024) petang.
Sebanyak enam lokasi yang terdiri dari cafe, hotel melati dan kos-kosan menjadi sasaran razia Polsek Sandubaya.
Hasilnya dua pasangan tersebut dirazia di dua tempat yang berbeda saat sedang melakukan chek in.
Pasangan pertama inisial RN (28) dan NYM (30) diamakan di kamar kos-kosan.
MAY (28) dan NF (16) diamankan di sebuah hotel di Kawasan Cakranegara.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan mereka yang diamankan ini kemudian dibuatkan surat pernyataan.
Sementara untuk pasangan yang di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"KRYD ini akan terus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat, di titik-titik yang terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran minuman keras dan narkoba," kata Kompol Imam.
Polsek Sandubaya juga melakukan razia terhadap kegiatan balap liar dan balap lari.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 H.
(*)
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.