Berita Mataram

Dua Pasangan Kekasih di Mataram Diamankan Gara-gara Berduaan di Kamar Hotel dan Indekos

Sebanyak enam lokasi yang terdiri dari cafe, hotel melati dan kos-kosan menjadi sasaran razia Polsek Sandubaya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Dua pasang muda-mudi di Mataram terjaring razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polsek Sandubaya, Minggu (24/3/2024) petang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pasang muda-mudi di Mataram terjaring razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polsek Sandubaya, Minggu (24/3/2024) petang.

Sebanyak enam lokasi yang terdiri dari cafe, hotel melati dan kos-kosan menjadi sasaran razia Polsek Sandubaya.

Hasilnya dua pasangan tersebut dirazia di dua tempat yang berbeda saat sedang melakukan chek in.

Pasangan pertama inisial RN (28) dan NYM (30) diamakan di kamar kos-kosan.

MAY (28) dan NF (16) diamankan di sebuah hotel di Kawasan Cakranegara.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan mereka yang diamankan ini kemudian dibuatkan surat pernyataan.

Sementara untuk pasangan yang di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"KRYD ini akan terus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat, di titik-titik yang terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran minuman keras dan narkoba," kata Kompol Imam.

Polsek Sandubaya juga melakukan razia terhadap kegiatan balap liar dan balap lari.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 H.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved