Pemilu 2024
Kapolda NTB Kunjungi Polsek Parado, Ingatkan Hukuman Bagi Pihak yang Sengaja Gagalkan Pemilu 2024
Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq kunjungan kerja di Polsek Parado, Kabupaten Bima, Selasa (20/2/2024).
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq kunjungan kerja di Polsek Parado, Kabupaten Bima, Selasa (20/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan umum agar berjalan lancar dan damai. Sisi lain, ia juga mengingatkan ancaman hukuman menanti bagi pihak yang sengaja menggagalkan Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bima Sarankan PSU di Kecamatan Parado Buntut Perusakan TPS dan Logistik Pemilu
Orang nomor satu di tubuh Polda NTB itu tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kerja keras personel jajaran Polres Bima dan aparat TNI serta para petugas yang telah berkerja tulus, ikhlas dalam mengamankan seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bima.
"Jaga Kekompakan, Kesehatan, solidaritas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas," pesannya.
Ia menegaskan ancaman hukuman bagi siapapun yang sengaja menghalangi proses pemilihan umum. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, siapa pun pihak yang sengaja menggagalkan pemungutan suara pemilu bisa disanksi pidana penjara lima tahun dan denda puluhan juta rupiah.
"Siapapun yang sengaja menggagalkan proses pemilihan umum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas jenderal bintan dua ini.
Baca juga: 17 TPS di Kecamatan Parado Bima Rusak Akibat Ricuh saat Penghitungan Suara
Ia mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga silaturahmi antara sesama sehingga kondusifitas wilayah kabupaten Bima tetap terjaga dan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Mari kita sukseskan pemilu 2024 dengan aman dan damai," pesannya.
(*)
Caleg Tolak Rekomendasi Bawaslu soal PSU di TPS Kecamatan Parado Bima Lokasi Kericuhan |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bima Sarankan PSU di Kecamatan Parado Buntut Perusakan TPS dan Logistik Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Bima Serahkan Berkas 14 Terlapor Kasus Kericuhan TPS di Kecamatan Parado ke Kepolisian |
![]() |
---|
Potensi Pemungutan Suara Ulang di TPS Parado Bima Lokasi Kericuhan, Ini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
KPU Bima: Hanya TPS di Desa Kecamatan Parado Aman dari Ricuh Perhitungan Suara Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.