Tunggu Hasil Mutasi Pejabat, 3 Kursi Kepala OPD di Pemprov NTB yang Kosong Segera Terisi
Tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kekosongan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kekosongan sejak beberapa bulan yang lalu.
Kekosongan tersebut disebabkan beberapa hal diantaranya terdapat Kepala OPD yang memasuki masa pensiun, ada juga Kepala OPD yang meninggal dunia serta alih fungsi dari struktural menjadi fungsional.
"Setelah ini lihat kompetensi masing-masing, kita direkomendasikan mutasi berapa lama tahapan itu ada," Kata Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Puluhan Kepala Dinas Ikuti Asesmen usai Rencana Mutasi Pemprov NTB Disetujui Kemendagri
Untuk sementara, tiga OPD tersebut ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses asesmen terhadap puluhan pejabat eselon dua yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Hasil dari asesmen tersebut nantinya akan menjadi bahan Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan rotasi jabatan, namun tidak semua penjabat yang mengikuti asesmen tersebut akan dimutasi.
"Untuk mengetahui apakah si A masih bisa dipertahankan di tempatnya atau tidak, atau perlu dilakukan rotasi mutasi," kata Nasir.
Setelah mendapatkan hasil asesmen, nantinya Pemprov NTB akan menyampaikan hasilnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan untuk penentuan rencana mutasi tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Tunda Mutasi Kepala Dinas, Fokus Penyehatan Anggaran
Apabila hasil asesmen tersebut tidak cukup untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga OPD, maka tidak menutup kemungkinan Pemprov NTB akan melakukan pengisian melalui Panitia Seleksi (Pansel).
"Misalkan ada pejabat kita yang mau mengisi kekosongan ini dari hasil asesmen bisa, kalau tidak bisa juga dengan Pansel," kata Nasir.
Hasil asesmen para pejabat diperkirakan akan keluar pekan depan, sehingga Pemprov NTB akan segera menyampaikan ke Kemendagri hasilnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.