Pemilu 2024

Ketua KPU NTB Minta Masyarakat Jangan Gaduh dan Tunggu Hasil Penetapan Resmi Pemilu 2024

Ketua KPU NTB meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu hasil penetapan resmi KPU terhadap hasil Pemilu 2024.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua KPU NTB Ahmad Khuwailid meminta masyarakat menunggu hasil resm Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh KPU. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Khuwailid, meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu hasil penetapan resmi KPU terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Mari kita menunggu seluruh proses ini dengan sabar dengan tenang sehingga saya ingin menekankan bahwa satu hak dari warga negara sudah ditunaikan," kata Khuwailid, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: KPU Bima: Hanya TPS di Desa Kecamatan Parado Aman dari Ricuh Perhitungan Suara Pemilu 2024

Menurut Khuwailid proses hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei itu sah dilakukan, namun dalam penetapan pemenang dari kontestasi lima tahunan tersebut tetap berdasarkan hasil perhitungan berjenjang dari KPU.

"Hasil hitung cepat hanya sebagai informasi kepada masyarakat, kepada publik yang ingin mendapatkan informasi lebih cepat," jelas mantan Ketua Bawaslu NTB itu.

Selain meminta masyarakat menunggu hasil penetapan resmi, Khuwailid juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah khususnya di wilayah NTB.

Pasalnya di wilayah Kabupaten Bima sempat terjadi kericuhan pada saat proses penghitungan suara, yang berujung pada pembakaran belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: 11 TPS di Lombok Timur Rusak Akibat Cuaca Ekstrem, Perhitungan Suara Jadi Molor

Akibatnya puluhan kotak suara dan surat suara ikut terbakar, yang membuat KPU dan Bawaslu kabupaten setempat menimang untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Selain di Kabupaten Bima kericuhan juga sempat terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, oknum tim pemenangan melakukan perusakan rumah warga karena tidak mendapatkan suara di wilayah tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved