Jadwal Kapal Dharma Kartika 9 Semarang-Pontianak, Lengkap dengan Harga Tiket
Berikut jadwal kapal Dharma Kartika 9 rute Semarang-Pontianak pada Februari 2024.
Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut jadwal kapal Dharma Kartika 9 rute Semarang-Pontianak pada Februari 2024.
Diketahui, rute kapal ini dimulai dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Jadwal kapal Semarang ke Pontianak Februari 2024 disediakan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dengan 2 kali keberangkatan.
Simak jadwal dan harga tiket kapal Dharma Kartika 9 Semarang-Pontianak Februari 2024 selengkapnya:
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Lombok Februari 2024, Lengkap dengan Harga Tiketnya
Nama kapal: KM. Dharma Rucitra 9
Berangkat: Sabtu, 17 Februari 2024 / 15:00 WIB
Tiba: TIBA : Senin, 19 Februari 2024 / 03:00 WIB
Nama kapal: KM. Dharma Rucitra 9
Berangkat: Sabtu, 24 Februari 2024 / 16:00 WIB
Tiba: Senin, 26 Februari 2024 / 04:00 WIB
Harga tiket
Untuk harga tiket DLU menyediakan kelas VIP hingga Ekonomi - Non Seat.
Harganya mulai Rp65.000 hingga Rp590.000, berikut rinciannya:
VIP
Dewasa: Rp590.000
Anak: Rp475.000
Bayi: Rp90.000
Kelas I
Dewasa: Rp550.000
Anak: Rp445.000
Bayi: Rp85.000
Kelas II
Dewasa: Rp510.000
Anak: Rp410.000
Bayi: Rp85.000
Kelas III
Dewasa: Rp460.000
Anak: Rp380.000
Bayi: Rp80.000
Ekonomi
Dewasa: Rp375.000
Anak: Rp305.000
Bayi: Rp65.000
Ekonomi - Tidur
Dewasa: Rp450.000
Anak: Rp370.000
Bayi: Rp75.000
Baca juga: Jadwal Kapal KM Kirana VII Rute Surabaya ke Lombok Februari 2024
Ekonomi - Duduk
Dewasa: Rp440.000
Anak: Rp360.000
Bayi: Rp75.000
Ekonomi - Non Seat
Dewasa: Rp375.000
Anak: Rp305.000
Bayi: Rp65.000
Untuk pemesanan tiket Anda dapat mengakses di website resmi tiket.dlu.co.id.
Disclaimer:
- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya
- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.
- Bagi pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 & R4) diharapakan kehadirannya 6 (enam) jam sebelum keberangkatan jadwal kapal.
(TribunLombok.com/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.