Pemprov NTB Usulkan 2.232 CPNS Tahun 2024 yang Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan 2.232 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan 2.232 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024.
Usulan tersebut disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK NTB 2024? Ini Penjelasan BKD
Kepala Biro Organisasi Pemprov NTB Nursalim mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil asistensi dan verifikasi, bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum melakukan verifikasi, total keseluruhan yang diinput masing-masing OPD sebanyak 5.316, namun setelah dilakukan verifikasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja diputuskan sebanyak 2.232 kuota yang diusulkan.
"Dari data ini kami akan usulkan ke BKD dan BPKAD untuk melihat kemampuan keuangan kita, apakah semua bisa diusulkan, yang paling banyak tenaga IT," kata Nursalim, Selasa (23/1/2024).
Nursalim mengatakan tingginya kebutuhan untuk tenaga IT sebagaimana target pemerintah daerah, untuk mewujudkan NTB Emas 2045 nanti.
Kuota yang diusulkan Biro Organisasi tersebut kata Nursalim hanya untuk CPNS saja, sementara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keraja itu akan dilakukan penyesuaian oleh BKD NTB.
Baca juga: Pemprov NTB Siap Sambut Puluhan Kapal Pesiar Mewah pada Januari 2024
Untuk PPPK nantinya kata Nursalim, pelamar dengan latar belakang ijazah SMP dan SMA akan menjadi prioritas. Kuota terbanyak yang diminta untuk PPPK adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis IT.
Sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah NTB Ibnu Salim mengatakan untuk pengadaan PPPK NTB, akan dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah," pungkas Ibnu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.