Kemenkumham NTB
Wujudkan Bisnis Ramah HAM, Kemenkumham dan Gubernur NTB Bentuk Gugus Tugas Daerah
Pembentukan gugus tugas tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, di kantor Gubernur NTB, Jumat (19/1/2023).
Parlindungan berdiskusi perihal pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM).
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan diterima langsung Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Turut mendampingi Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi, Kabid HAM Pungka M Sinaga, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan.
"Kami berharap dibentuknya gugus tugas daerah bisnis dan HAM memudahkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap aksi bisnis dan HAM, sehingga dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif, dan efisien," ujar Parlindungan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Peningkatan Perdamaian dan Kerukunan di Tingkat Desa
Parlindungan mengatakan, pembentukan gugus tugas tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Dalam pasal 7 perpres tersebut, seluruh provinsi harus membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang diketuai oleh gubernur dan ditetapkan dengan keputusan gubernur sedangkan sekretariat berada di kantor wilayah Kemenkumham.
Gubernur akan memimpin Gugus Tugas Daerah ini, bersama-sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta OPD yang ditunjuk gubernur.
Dengan adanya gugus tugas tersebut, lanjut Parlindungan, akan memberikan panduan bagi pelaku usaha, sekaligus juga melakukan pengawasan serta kontrol agar implementasi HAM dapat diwujudkan dalam kegiatan bisnis pelaku usaha di NTB.
Ignatius MT Silalahi menambahkan, Kemenkumham NTB berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
"Kita harus membangun kesadaran bersama dalam membentuk bisnis yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berkomitmen pada prinsip-prinsip HAM. Usaha yang mengabaikan HAM dampaknya akan buruk, baik bagi pekerja, masyarakat, maupun lingkungan," terang Ignatius MT Silalahi.
Miq Gite, sapaan akrab Lalu Gita Ariadi, mendukung pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM di Provinsi NTB.
Ini merupakan program pemerintah secara nasional dalam strategi bisnis dan HAM. Nantinya, lanjut Miq Gite, secara teknis akan menugaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB.
"Pemda, pelaku usaha, dan stakeholder harus bersinergi dalam memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan HAM," kata Miq Gite.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Aksi HAM Tahun 2024, Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Provinsi NTB, serta Pelaksanan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungam Provinsi/Kabupaten/Kota se-NTB.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Yasonna.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.