Berita Lombok Tengah

Ratusan Masyarakat Demo Kantor Desa Lantan, Minta Kades Bagi Rata Tanah Eks HGU

Ratusan masyarakat di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, melakukan aksi demonstrasi di kantor desa, Rabu (10/1/2024).

|
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ratusan warga melakukan aksi demontrasi minta pemerataan tanah hak guna usaha (HGU) di kantor Desa Lantan, Lombok Tengah, Rabu (10/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (Gempa) di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, melakukan aksi demonstrasi di kantor desa, Rabu (10/1/2024).

Aksi tersebut dikarenakan persoalan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU). Setidaknya terdapat 400 kk yang masuk daftar penerima HGU yang berada di 3 dusun di Desa Lantan.

Masa aksi meminta agar HGU tersebut dibagi rata di masing-masing dusun.

Baca juga: Terekam CCTV 4 Pria Curi Gabah di Lombok Tengah, Beraksi Pakai Mobil Bak Terbuka

Koordinator Lapangan Suhardi dalam orasinya mengatakan, pihaknya ingin pemerintah desa untuk transparan terhadap persoalan HGU yang terjadi.

Pihaknya menilai bahwa pemerintah Desa Lantan tertutup atas persoalan HGU ditengah masyarakat.

"Kami meminta adanya keterbukaan terkait dengan eksekusi lahan HGU itu. Kami juga meminta agar dipertemukan dengan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan Kepala BPN untuk membahas mengenai dengan HGU ini," terang Suhardi.

Suhardi mengungkapkan, pihaknya mendesak Kepala Desa Lantan untuk meminta Bupati dan BPN turun ke desa pada hari Jumat mendatang.

"Datangkan bupati dan BPN besok Jumat, kalau tidak kami akan segel kantor Desa dan akan membawa masa lebih banyak lagi," tuturnya.

Masa aksi juga sudah mempersiapkan kayu balok sekitar 4 biji untuk menyegel pintu kantor desa.

Baca juga: Kapan Bau Nyale 2024 Digelar? Ini Penjelasan Dispar Lombok Tengah

Namun, setelah adanya perundingan di lapangan masa aksi memberikan waktu pemerintah desa sampai hari Jumat, 12 Januari 2024

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada bupati dan BPN untuk turun dan bisa menemui masyarakat besok.

"Iya, besok kami akan antar surat itu ke bupati dan BPN," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved