Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 di Link dashboard.prakerja.go.id

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja mulai Januari 2024 ini di dashboard Prakerja di link https://dashboard.prakerja.go.id/

Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Prakerja 2024. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja mulai Januari 2024 ini di dashboard Prakerja di link https://dashboard.prakerja.go.id/. 

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar

1. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

3. Lengkapi data diri nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan, alamat sesuai KTP, alamat tempat tinggal. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.

Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.

4. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar, ya!

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:

- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved