Kampanye Anies di NTB

CO Captain Timnas Amin Nihayatul Komentari Pernyataan Mahfud MD soal Korupsi karena Tuntutan Istri

CO Captain Timnas Amin Nihayatul komentari pernyataan Mahfud MD soal korupsi terjadi karena tuntutan istri.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Co Captain Timnas Amin Nihayatul Wafiroh (depan) saat ditemui usai mendampingi Capres nomor urut 1 Anies Baswedan kampanye di NTB, Selasa (19/12/2023). Dalam kesempatan tersebut ia mengomentari pernyataan Mahfud MD soal korupsi karena tuntutan istri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, soal banyak suami korupsi karena tuntutan istri menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Co Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Cak Imin (Amin) Nihayatul Wafiroh. Menurut politisi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) itu pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu bias gender.

Baca juga: Jawaban Anies saat Ditanya Utang Indonesia Rp8.000 T: Bukan Masalah

"Ini menjadi bias gender tanpa memandang jenis kelamin, karena korupsi terjadi tanpa memandang jenis kelamin," kata Nihayatul saat mendampingi Anies kampanye di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).

Dalam pernyataan Mahfud itu mencontohkan penyebab suami banyak melakukan korupsi. Gaji suaminya Rp20 juta, namun belanja istri mencapai Rp50 juta atau gaji suaminya hanya Rp 2 juta, namun belanja istri mencapai Rp5 juta.

Nihayatul membantah pernyataan tersebut dengan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 lalu yang menyebut sebanyak 38,98 persen perempuan jadi pekerja dari total pekerja diseluruh Indonesia.

"Belum lagi perempuan yang statusnya berkeluarga, tapi menjadi tulang punggung, belum lagi single tapi sudah bekerja," kata Nihayatul.

Baca juga: Tanggapi Prabowo Soal Politik Uang, Anies: Lebih Baik Memulai Tidak dengan Membagikan

Selain Nihayatul, sejumlah tokoh perempuan juga membantah pernyataan Mahfud MD tersebut diantaranya Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, Juru Bicara Timnas Amin Eva Sundari.

Diketahui sebelumnya, Mahfud mengeluarkan statment korupsi terjadi karena tuntutan istri saat menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al Wasilah Sumbawa Barat, Minggu (17/12/2023) lalu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved