Kodim Bima Bekuk Jaringan Bandar Narkoba, Simpan Senjata Tajam dan Pistol Airsoft Gun
Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri Andi Lulianto mengatakan, saat diamankan ketiga pelaku berada dalam satu rumah.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUN LOMBOK.COM, BIMA - Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima menangkap terduga bandar narkoba berinisial NU, di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Senin (19/12/2023), pukul 10.30 Wita.
Terduga bandar dicokok bersama tiga orang pengedar narkoba, masing-masing berinisial JU, SA, dan SH.
Saat ditangkap petugas menemukan senjata tajam (sajam) dan pistol jenis airsoft gun.
Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri Andi Lulianto mengatakan, saat diamankan ketiga pelaku berada dalam satu rumah.
Kepemilikan senjata tajam dan pistol ini pun akan diselidiki.
Baca juga: Antisipasi Banjir saat Musim Hujan, Kodim 1608/Bima Bersihkan Saluran dan Tanam Pohon
"Untuk kepemilikan senjata apakah mereka diduga terlibat kejahatan lain juga akan didalami dan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," terangnya, saat konfrensi pers di Kodim 1608/Bima, Senin (18/12/2023) malam.
Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 228,23 gram beserta alat pengisap (bong), vitami, timbangan elektronik, pistol jenis Air Softgun, uang Rp 3,6 juta, dan handphone enam unit, tombak dua unit, parang dua unit, pisau, clurit, kartu ATm, dan mata kapak.
"Barang bukti ini kami temukan seluruhnya dalam satu rumah," tambahnya.
Pihaknya pun belum banyak memberikan keterangan sebab pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Kabupaten Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keterangan sementara para pelaku mengedarkan di wilayah Kabupaten Bima. Untuk detailnya bisa hubungi Polres Kabupaten Bima," katanya.
Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kabupaten Bima disaksikan Wakapolres Bima, Kompol Saogi Sujana, Kasatresnarkoba polres Bima, Iptu Sukardin, Kepala BNNK Bima Fery Priyanto dan pihak-pihak terkait.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Film 'Meno Gaweq Meno Dait' Karya Anak Mataram Ini Jadi Media Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Tanggapi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Wamendagri Bima Arya: Moratorium DOB Belum Ada |
![]() |
---|
Respons Wamendagri Bima Arya soal Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Respons Gubernur Iqbal Soal Migrasi Sejumlah ASN dari Pemkab Bima ke Pemprov NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.