Berita Mataram

Walikota Mataram Mohan Roliskana Tanggapi Fatwa Haram Dukung Israel

Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menyatakan dukungan terhadap perjuangan untuk Palestina

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Walikota Mataram H Mohan Roliskana, memberikan tanggapan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum dukungan perjuangan Palestina. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Walikota Mataram H Mohan Roliskana, memberikan tanggapan soal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum dukungan perjuangan Palestina.

Pemerintah Kota Mataram memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menyikapi dukungan terhadap Palestina setelah dikeluarkannya Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023.

"Kembali ke masyarakat, masyarakat yang akan menyikapi itu, saya pikir masyarakat rasional, sangat cerdas dan mereka bisa menentukan sikap," kata Mohan, Senin (13/11/2023).

Mohan menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram sangat mendukung upaya solidaritas untuk umat muslim di Palestina yang dilakukan masyarakat selama ini.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Israel, Serukan Boikot Produk Terafiliasi Mendukung Zionisme

Termasuk untuk tidak membeli produk yang diduga berafiliasi dengan tentara zionis Israel, Mohan menyerahkan sikap dukungan itu kepada Masyarakat Kota Mataram.

"Kita mendukung itu sebagai solidaritas, tidak hanya karena memiliki keyakinan yang sama tetapi juga ini persoalan kemanusiaan," kata Ketua DPD Partai Golkar NTB ini.

Mohan berharap aksi penggalangan dana untuk Palestina bisa disalurkan sesuai tujuan.

"Kita berharap ini bisa disalurkan dengan baik," kata Mohan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved