Kemenkumham NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Ingatkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal.
TRIBUNLOMBOK.COM, SELONG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB), Parlindungan, berikan sambutan dalam acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Rabu (1/11/2023) siang.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Forkopimda di Kabupaten Lombok Timur. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.
Baca juga: Lapas Selong Pamer Replika Bonsai Hingga Kopi Bubuk Kemasan Buatan Warga Binaan di Legal Expo
Purniawal telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi selama bertugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Parlindungan mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.
Ucapan selamat datang juga diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong yang baru, Ahmad Sihabudin.
"Selamat bergabung di keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB. Semoga dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai oleh Kepala Lapas sebelumnya," kata Parlindungan.
Sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong seluruh ASN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics.
Aspek tiga kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Teruslah melakukan inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan," demikian Parlindungan. (*)
Purniawal
Parlindungan
Kepala Lapas Selong
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong
Kakanwil Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.