Berita Mataram
Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Kasus Curat, Curas dan Curanmor
Tercatat 238 barang hasil kejahatan yang diungkap petugas kepolisian selama bulan Februari hingga oktober 2023.
|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat mengembalikan barang bukti kepada masyarakat di Mataram, Selasa (31/10/2023).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa meminta maaf kepada masyarakat sebab laporan yang masuk mengenai kasus pencurian dan kejahatan lainnya belum dapat diungkap.
Pihaknya akan bekerja keras dan profesional mengusut kasus yang sudah dilaporkan masyarakat.
"Minta doa masyarakat supaya kami terus maksimal dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan," harap Mustofa.
Ia tegas mengimbau masyarakat melaporkan jika ada oknum anggota kepolisian yang minta bayaran dalam menangani kasus.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Mataram
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.