Berita Mataram
Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Kasus Curat, Curas dan Curanmor
Tercatat 238 barang hasil kejahatan yang diungkap petugas kepolisian selama bulan Februari hingga oktober 2023.
|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat mengembalikan barang bukti kepada masyarakat di Mataram, Selasa (31/10/2023).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa meminta maaf kepada masyarakat sebab laporan yang masuk mengenai kasus pencurian dan kejahatan lainnya belum dapat diungkap.
Pihaknya akan bekerja keras dan profesional mengusut kasus yang sudah dilaporkan masyarakat.
"Minta doa masyarakat supaya kami terus maksimal dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan," harap Mustofa.
Ia tegas mengimbau masyarakat melaporkan jika ada oknum anggota kepolisian yang minta bayaran dalam menangani kasus.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Mataram
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.