Berita Mataram

Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Tercatat 238 barang hasil kejahatan yang diungkap petugas kepolisian selama bulan Februari hingga oktober 2023.

|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat mengembalikan barang bukti kepada masyarakat di Mataram, Selasa (31/10/2023). 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa meminta maaf kepada masyarakat sebab laporan yang masuk mengenai kasus pencurian dan kejahatan lainnya belum dapat diungkap.

Pihaknya akan bekerja keras dan profesional mengusut kasus yang sudah dilaporkan masyarakat.

"Minta doa masyarakat supaya kami terus maksimal dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan," harap Mustofa.

Ia tegas mengimbau masyarakat melaporkan jika ada oknum anggota kepolisian yang minta bayaran dalam menangani kasus.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved