Dokter Spesialis THT RSUD NTB Edukasi Bahaya Mengorek Telinga dengan Cotton Bud
Kebiasaan masyarakat ketika mengorek telinga terlalu keras dan dalam dapat melukai telinga dan menimbulkan infeksi
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dokter Spesialis THT-KL RSUD Provinsi NTB dr. Didit Yudhanto memberi edukasi bahaya kebiasaan membersihkan kotoran telinga dengan cotton bud.
dr. Didit menjelaskan membersihkan telinga dengan cotton bud merupakan kebiasaan yang tidak aman dan cukup berbahaya bagi telinga.
Dia menjelaskan, cotton bud akan mendorong kotoran di telinga lebih masuk ke dalam, yang akan menyebabkan sumbatan telinga, sehingga mengganggu pendengaran.
"Semakin dalam kotoran masuk ke liang telinga, akan mempersulit juga dikeluarkan, jadi cotton bud tidak aman," urai dr.Didit.
Selain itu, kebiasaan masyarakat ketika mengorek telinga terlalu keras dan dalam dapat melukai telinga dan menimbulkan infeksi, bahkan dapat menyebabkan robekan atau bocor pada gendang telinga.
Baca juga: Tim Medis RSUD NTB Sukses Mengawal Kesehatan Pembalap dan Penonton MotoGP Mandalika 2023
"Ini sangat berbahaya," imbuhnya.
Bahaya lain dari mengorek telinga dengan cotton bud yaitu bisa saja kapasnya tertinggal di dalam liang telinga, kemudian telinga tersumbat dan mengganggu pendengaran.
dr. Didit menyarankan, membersihkan telinga menggunakan cotton bud jika kotorannya berada di muara liang bagian luar saja.
Dia menyarankan untuk menghindari penggunaan ear candle dalam membersihkan kotoran telinga.
"Ear candle berbahaya, juga sangat beresiko mencederai telinga dan bisa terjadi luka bakar di telinga, akbiat dari lelehan lilin yang digunakan,"
Lelehan lilin yang masuk juga akan menyumbat liang telinga dan tentu mengganggu pendengaran.
Sebaiknya kunjungi dokter THT untuk membersihkan telinga, maupun bertanya mengenai cara pembersihan telinga yang benar untuk menghindari gangguan.
(*)
Gubernur NTB Lalu Iqbal Jenguk Tuan Guru Bagu di RSUP NTB, Doakan Kesembuhan |
![]() |
---|
Bocah 3 Tahun Tertabrak Mobil Patroli Polisi di Huu Kabupaten Dompu Dirujuk ke RSUD Provinsi |
![]() |
---|
DPRD NTB Minta Pemprov Perbaiki Tata Kelola Keuangan RSUD dan DAK Dikbud |
![]() |
---|
Bayi Asal Bima Diduga Korban Malpraktik Akan Jalani Operasi Lanjutan Pasca Tangannya Diamputasi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kibo, Balita 16 Bulan Asal Bima Kehilangan Tangan Diduga Akibat Malpraktik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.