PKH 2023

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 Cair Hari Ini, Login Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima bansos PKH Tahap 4 2023 yang cair pada hari ini Selasa 24 Oktober 2023. Login link cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh
Berikut cara cek penerima bansos PKH Tahap 4 2023 yang cair pada hari ini Selasa 24 Oktober 2023. Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bansos PKH tahap 4 2023 dicairkan pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Simak cara daftar dan cek penerima bansos PKH Oktober 2023, di mana penerimanya mendapatkan uang tunai hingga Rp 3 juta.

Cek penerima PKH dan PKH Oktober 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 di Link ke link cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek bansos Kemensos

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode chapta yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

Penerima bansos Kemensos

Berikut tujuh golongan penerima bansos PKH Kemensos beserta besaran bansosnya:

Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Terbaru September 2023, Masukkan Nama Sesuai KTP ke cekbansos.kemensos.go.id

Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Sumber: Kompas TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved