3.800 Rice Cooker Gratis untuk Warga NTB Dibagikan Oktober-November, Cek Syaratnya

Syarat penerimanya adalah warga yang rumahnya memiliki daya listrik 900 Va - 1300 Va

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
pexels.com
Ilustrasi rice cooker. Syarat penerimanya adalah warga yang rumahnya memiliki daya listrik 900 Va - 1300 Va. 

Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere.

Rice cooker yang dibagikan nanti akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" nantinya diperuntukkan untuk 500 ribu rumah tangga.

Anggaran untuk pengadaan 500 ribu unit rice cooker itu sebesar Rp 347,5 miliar.

Adapun tujuan pembagian tersebut ialah untuk menggenjot pemanfaatan energi bersih seperti listrik, dan rumah tangga yang memasak nasi menggunakan bahan bakar seperti gas, minyak tanah, kayu menjadi berkurang.

Siapakah yang berhak mendapatkannya? Berikut enam syarat Penerima Rice Cooker Gratis:

1.Calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

2. Pelanggan PLN penerima AML adalah pelanggan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil tegangan rendah yaitu golongan daya 450 VA,900 VA, dan 1.300 VA

3. Calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

4. Pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima dan wajib memelihara dan merawat AML.

5. Penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Jenis Rice Cooker Gratis yang Bakal Dibagikan ke Masyarakat

1.Memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

2. Memiliki kapasitas 1.8 liter sampai dengan 2.2 liter.

3. Dilengkapi stiker bertulis "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

4. Rice cooker berasal dari badan usaha yang berasal dari produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved