Kasus Upeti Syahrul Yasin Limpo

KPK Klaim Rp 13,9 Miliar hanya Pintu Masuk dalam Kasus Upeti di Kementerian Pertanian

Namun penyidik berdalih punya alasan kuat untuk menangkap SYL meski yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi akan datang pada Jumat.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung KPK, Jakarta dengan tangan diborgol setelah dijemput paksa, Kamis (12/10/2023) malam. SYL jadi tersangka kasus upeti di lingkungan Kementerian Pertanian. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Penyidik KPK sudah menangkap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta pada Kamis (12/10/2023) malam.

Padahal sedianya, Jumat (13/10/2923) SYL menghadiri pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus upeti di lingkup Kementan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Berbincang dengan Presiden Jokowi di Istana Selama Satu Jam

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Sudah Tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023

Namun penyidik berdalih punya alasan kuat untuk menangkap SYL meski yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi akan datang pada Jumat.

Penyidik khawatir, SYL bakal melarikan diri atau menghilangkan barang bukti kasus yang saat penggerebekan di rumah dinasnya ditemukan duit cash Rp 30 miliar dalam mata uang asing.

KPK berjanji bakal membeberkan aliran uang yang diduga dinikmati SYL dan dua tersangka lainnya. Termasuk aliran uang ke NasDem.

KPK mengklaim, temuan uang Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati SYL dkk adalah bukti awal.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, uang Rp 13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp 30 miĺiar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra beberapa waktu lalu.

"Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," ujar Ali, Kamis (12/10/2023) malam.

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda," ujar dia menggarisbawahi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan uang Rp 30 miliar dalam proses penyidikan perkara ini. "Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan kontruksinya tersebut," sebut Ali.

KPK menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari SYL. Hal itu disampaikan Ali Fikri merespons adanya duit sebesar Rp 20 juta masuk ke rekening Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali.

NasDem Berang

Penangkapan SYL menuai protes dari NasDem dan kuasa hukum. Pada Kamis (12/10/2023) dini hari, SYL sudah kembali ke Jakarta.

Malam harinya atau sehari sebelum pemeriksaan yang telah dijadwalkan, penyidik menjemput paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved