Polisi Akan Reka Ulang Musibah di Ayuterra Resort Ubud yang Menewaskan Lima Karyawan
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi lantaran tali sling yang menarik lift itu terputus.
TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Aparat kepolisian dari Polda Bali mengungkap sejumlah temuan di lapangan terkait putusnya tali lift di Ayuterra Resort Ubud, Gianyar yang menyebabkan kecelakaan hingga menelan 5 korban jiwa.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus putusnya tali lift maut itu. Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), dikatakan roda rem lift tak berfungsi dengan baik.
Baca juga: 5 Karyawan Resort di Ubud Tewas karena Lift Terjun Bebas, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian
“Lagi didalami karena pada saat itu diperkirakan remnya itu tidak berfungsi. Di sana itu harusnya ada rem, ternyata diduga roda rem tidak berfungsi dengan baik,” katanya, Selasa (5/9/2023).
Kombes Pol Jansen menuturkan, atas kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sailing tali lift yang putus tersebut sepanjang 3,85 meter, 6 meter sisa tali sling, roda rem, dan plat pengaman berwarna hijau.
Sebelumnya, tragedi kecelakaan terjadi di Ubud Gianyar Ubud. Suasana duka menyelimuti Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Jumat (1/9/2023) lalu.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi lantaran tali sling yang menarik lift itu terputus. Sehingga, menyebabkan tabung lift ke luar dari lintasan.
“Hasil kegiatan olah TKP yang sudah dilakukan, bahwa ditemukan di TKP putusnya sling sehingga menyebabkan keluarnya lift dari lintasan,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Polda Bali akan menggelar reka ulang uji tarik lift. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab putusnya tali lift di Ayuterra Resort Ubud yang menyebabkan kecelakaan hingga menelan 5 korban jiwa.
Kabid Humas mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari scientific investigation. Reka ulang uji tarik lift ini, kata Kombes Pol Jansen, dilakukan oleh Bidlabfor Polda Bali.
Simulasi uji tarik lift itu akan dilakukan sesuai dengan situasi dan keadaan saat peristiwa nahas tersebut berlangsung. Mulai dari beban yang diangkut lift, tingkat kemiringan, hingga tinggi lift.
“Dites lagi dengan kemiringan tersebut, beban seperti tadi, akan reka ulang. Semuanya dilakukan secara scientific investigation,” imbuh Kombes Pol Jansen.
Dia menerangkan, kemiringan lintasan lift sebesar 35 derajat, dengan ketinggian 30 meter dari tanah. Sementara itu, panjang tali penarik lift diperkirakan sepanjang 60 meter.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan, mesin lift itu diganti pada Maret 2023. Kendati ada pergantian mesin, lift di Ayuterra Resort Ubud dikatakan telah terpasang sejak 2019.
“Lift tersebut menurut informasi yang diperoleh TKP baru terpasang 2019 lalu. Sementara Ayuterra Resort sudah beroperasi dari tahun 1997. Mesin baru diganti di 2023 bulan Maret lalu,” ungkap Kabid Humas.
Hingga Selasa (5/9/2023), polisi telah memeriksa belasan saksi. Mereka merupakan karyawan Ayuterra Resort Ubud, kontraktor lift, hingga saksi ahli.
| Polisi Ungkap Ada Perbedaan Keterangan Tersangka Radiet saat BAP dan Rekonstruksi |
|
|---|
| Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Agus Pria Disabilitas Jadi Tontonan Warga |
|
|---|
| Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay |
|
|---|
| Beda Keterangan Agus Difabel dan Korban Soal Siapa Lebih Aktif di Dalam Kamar Homestay |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.