Gerindra Tolak Pilkada 2024 Dimajukan Jadi September, Sebut Bisa Bikin Berantakan

Habiburokhman menegaskan tidak sepakat dengan wacana Pilkada dimajukan ke September 2024

Tribunnews
Soal Dana Hibah ke KPU NTB, Sekda: Nanti Kita Lihat, Apakah Ada yang Urgent atau Tidak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Muncul wacana memajukan pelaksanaan Pilkada 2024 ke bulan September dari yang semula pada November.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku, perubahan jadwal Pilkada dapat mengganggu persiapan sekaligus strategi pemenangan.

Menurutnya, Parpol sudah menyusun dan menghitung jadwal dengan matang sehingga Pilkada tidak bisa dimajukan atapun dimundurkan.

"Karena kan orang capek, capeknya Pilpres belom ilang, kalau dimajukan takutnya tidak siap, berantakan malah," kata dia, Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023) dikutip dari Tribunnews.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta agar seluruh stakeholder untuk fokus pada jadwal yang sudah ditentukan.

Namun, jika memang ada aspek yang perlu dikaji maka bukan tidak mungkin kemungkinan itu bisa dibahas.

"Ya apapun lah ya. Tapi yang jelas sudah sekian lama kami persiapkan jadwal segitu. Ya nanti silahkan saja dikaji. Tapi kalau menurut saya, kalau anda tanya ke saya ya riskan," tukas Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan tidak sepakat dengan wacana Pilkada dimajukan ke September 2024.

"Jangan, jangan, tetap on schedule aja karena kan itu semua orang sudah mempersiapkan, masing-masing partai sudah mempersiapkan, jeda waktu itu sudah dihitung banget loh," katanya.

Apabila jadwal itu berubah, Habiburokhman mengatakan hal itu akan merusak seluruh strategi tiap parpol.

Wacana mempercepat jadwal Pilkada serentak 2024 yang sedianya digelar November mendatang terus bergulir.

Jokowi Belum Terpikir Bikin Perppu

Rencana memajukan jadwal Pilkada disebut-sebut akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut Presiden mengatakan pembahasan wacana mengubah jadwal Pilkada belum sampai pada penerbitan Perppu.

"Belum sampai ke situ kok saya," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023, di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved