Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Belajar ke Pemkot Surabaya Soal Pengelolaan Mal Pelayanan Publik Hingga E-Sensi

saat ini yang menjadi Kendala penerapan masterplan smart city di Lombok Tengah adalah sangat membutuhkan komitmen dan kesepahaman stakeholder

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Lombok Tengah melakukan studi banding penerapan smart city di Pemerintah Kota Surabaya tanggal 28-30 Agustus 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Lombok Tengah melakukan studi banding penerapan smart city di Pemerintah Kota Surabaya tanggal 28-30 Agustus 2023.

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah, kepala dinas Kominfo Lombok Tengah, hingga sejumlah Kabid Kominfo hadir di Balai Kota Surabaya.

Rombongan diskominfo dan wartawan diterima Pemkot Surabaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Surabaya dan Ir. Ira Narulita Puspitarini.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Lombok Tengah Iswandi Khairy Ramen mengungkapkan, bentuk smart city yang bakal difokuskan kominfo ke depan tentunya adalah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus diimplementasikan.

Baca juga: Warga Paokmotong Menang Gugatan Lawan Pemda Lombok Timur Soal Pinjam Pakai Lahan KIHT

Baginya, smart city tidak hanya selalu berkaitan dengan digitalisasi dimana terdapat enam poin yang harus dilaksanakan.

Salah satunya adalah good governance yang tujuannya adalah menciptakan pelayanan kepada publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lombok Tengah adalah arah menuju ke sana (smart city)," terang Wendy

Menurutnya, saat ini yang menjadi Kendala penerapan masterplan smart city di Lombok Tengah adalah sangat membutuhkan komitmen dan kesepahaman stakeholder.

Tidak hanya dukungan di eksekutif namun pula dukungan dari legislatif.

Baca juga: Sekda Lombok Timur Juaini Taofik Janji Lanjutkan Program Mal Pelayanan Publik Sukiman-Rumaksi

Hal ini karena smart city penerapannya lintas sektoral sehingga dibutuhkan kesepahaman bersama dan komitmen agar bisa merancang bersama-sama payung hukum untuk smart city.

Wendy mengungkapkan, penerapan smart city bukan hanya digodok saat studi banding dengan pemerintah kota namun telah diusahakan jauh-jauh hari.

Bahkan, pada tahun ini Diskominfo Lombok Tengah telah mengikuti penilaian pelaksanaan smart city. Wendy.

"Beberapa bulan yang lalu kementerian Kominfo RI telah dilakukan evaluasi sejauhmana penerapan smart city. Kita saat ini masih menunggu hasil evaluasi itu," beber

Wendy menjelaskan, bentuk e-digital di Lombok Tengah sangat banyak mulai dari e-KTP, pelayanan mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Tengah, hingga penguatan birokrasi dengan e-digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved