Berita Lombok Timur

Sekda Lombok Timur Juaini Taofik Janji Lanjutkan Program Mal Pelayanan Publik Sukiman-Rumaksi

Tujuannya agar masyarakat cukup datang ke satu tempat yakni mal pelayanan publik untuk mengurus berbagai pelayanan

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H M Juaini Taofik. Juaini Taofik berniat melanjutkan pembangunan mal pelayanan publik untuk meneruskan program Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik berniat melanjutkan pembangunan mal pelayanan publik untuk meneruskan program Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi Sj.

Konsep mal pelayanan publik tersebut merupakan kelanjutan program yang belum dituntaskan Sukiman-Rumaksi (Sukma), yang masa jabatannya berakhir September 2023 ini.

"Saat ini kita belum punya mall pelayanan publik, sebagai bocoran mall pelayanan publik di Lombok Timur memang harus hadir, dan skema pengadaan sudah ditandatangani langsung Bupati Sukiman," ucap Juaini yang menjadi kandidat Penjabat Bupati Lombok Timur ini, Rabu (2/8/2023).

Langkah tersebut, kata dia, adalah untuk menyatukan pelayanan demi mepermudah masyarakat dalam mengakses semua pelayanan tersebut.

Baca juga: Tanggapan Sekda Juani Taofik Soal Jadi Kandidat Kuat Penjabat Bupati Lombok Timur

Kendati saat ini di Lombok Timur sudah ada PMPTSP, namun diakuinya bahwa kantor pelayanan masih tercerai berai tidak pada satu tempat.

"Lihat sekarang, Samsat masih ada di luar, BPJS masih ada di luar, salah satu terobosan dalam pelayanan publik kalau saya ditanya, Saya Insya Allah akan menghadirkan mall pelayanan publik, dimana mall pelayanan pablik itu akan ditempatkan di kantor Camat Selong saat ini," jelasnya.

Taofik mengungkap nantinya kantor camat akan dipindahkan ke kantor imigrasi saat ini, sedang kantor imigrasi akan dipindahkan ke Desa Rakam.

Baca juga: Masuk Kandidat PJ Bupati Lombok Timur, Fathul Gani: Kita Ikuti Alur Jemput Takdir

"Pak Bupati Sukiman pun sudah setuju dan kantor camat itu akan bergeser ke kantor Imigrasi sekarang didekatkan dengan penduduk, nanti kantor camat kita renovasi menjadi mall pelayanan pablik dekat juga dengan PMPTSP," katanya.

Hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat, agar masyarakat cukup datang ke satu tempat yakni mal pelayanan publik untuk mengurus berbagai pelayanan.

"Agar juga tidak ada istilahnya percuma satu pintu tapi jendelanya banyak, sekarang ini kata kuncinya adalah sudah ada regulasi mal pelayanan publik, terus terang saja mungkin itu yang saya rindukan membaca dari harapan masyarakat yang capek harus bolak-balik ke sana kemari," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved