Berita Lombok Timur

Sukiman Azmy Angkat Bicara Soal Beda Usulan Pj Bupati Lombok Timur antara Gubernur NTB dengan Dewan

Sukiman ogah ambil pusing dengan menyerahkan keputusan nama Pj Bupati Lombok Timur kepada Mendagri

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy. Sukiman ogah ambil pusing dengan menyerahkan keputusan nama Pj Bupati Lombok Timur kepada Mendagri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy akhirnya buka suara soal perbedaan usulan penjabat bupati.

Gubernur NTB dan DPRD Lombok Timur sebelumnya mengusulkan masing-masing 3 nama dengan 2 nama yang sama, yakni Ahsanul Khalik dan Fathul Gani.

Namun, terdapat perbedaan pada 1 nama, yakni H M Juaini Taofik oleh DPRD Lombok Timur, serta Iswandi oleh Gubernur NTB.

Sukiman menganggap tiap lembaga yang masing-masing punya kewenangan mengajukan nama Penjabat Bupati Lombok Timur memiliki alasan tersendiri.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 3 Calon Pj Bupati Lombok Timur: Juaini Taofik, Fathul Gani, Ahsanul Khalik

Namun Sukiman ogah ambil pusing. Bupati dua periode ini menyerahkan keputusan pada Mendagri.

"Mungkin Gubernur NTB mendapat masukan dari stafnya tentang nama-nama calon Pj yang diusulkan karena mungkin punya pandangan berbeda. Sedangkan, DPRD Lotim terdapat nama HM Juaini Taofik," ucap Sukiman dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (28/8/2023).

Berapapun usulan nama calon yang disodorkan Gubernur NTB, menjadi kewenangan pusat untuk memutuskannya. Demikian juga dengan usulan DPRD Lombok Timur.

"Mana calon yang paling layak, feasibility dan paling berkompeten, Kemendagri yang akan memutuskan. Ya, kita tunggu saja nantinya," terang Sukiman.

Sukiman bersama wakil bupati Rumaksi akan berakhir masa jabatannya pada 26 September 2023.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved