Pemilu 2024
753 Caleg Bersaing Rebut 50 Kursi DPRD Lombok Timur pada Pemilu 2024
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukannya terkait dengan DCS yang telah diumumkan KPU Lombok Timur
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mencatat sebanyak 753 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).
Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Lombok Timur, Muliyadi mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin).
"Sebelumnya telah dilakukan tahap verifikasi kelengkapan administrasi dan pergantian calon oleh partai, dan saat ini telah ditetapkan DCS-nya," ucapnya, dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (28/8/2023).
Adapun rinciannya yakni 753 Bacaleg terdiri dari 499 laki-laki dan 253 perempuan.
Baca juga: Cek DCS Pemilu 2024 di kpu.go.id, KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg Memenuhi Syarat
Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukannya terkait dengan DCS yang telah diumumkan KPU Lombok Timur.
Tanggapan tersebut dapat berupa kelengkapan dokumen persyaratan para Bacaleg.
"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya melalui website talah kita sediakan atau bersurat langsung ke KPU," terangnya.
Meski telah ditetapkan sebagai DPS, nama-nama para Bacaleg masih bisa diganti apabila tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada 14 sampai 20 September 2023.
"Nanti kita akan lakukan verifikasi lagi terhadap para calon pengganti sebelum ditetapkan ke dalam DCT," pungkasnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.