Pemilu 2024

753 Caleg Bersaing Rebut 50 Kursi DPRD Lombok Timur pada Pemilu 2024

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukannya terkait dengan DCS yang telah diumumkan KPU Lombok Timur

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mencatat sebanyak 753 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).

Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Lombok Timur, Muliyadi mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin).

"Sebelumnya telah dilakukan tahap verifikasi kelengkapan administrasi dan pergantian calon oleh partai, dan saat ini telah ditetapkan DCS-nya," ucapnya, dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (28/8/2023).

Adapun rinciannya yakni 753 Bacaleg terdiri dari 499 laki-laki dan 253 perempuan.

Baca juga: Cek DCS Pemilu 2024 di kpu.go.id, KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg Memenuhi Syarat

Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukannya terkait dengan DCS yang telah diumumkan KPU Lombok Timur.

Tanggapan tersebut dapat berupa kelengkapan dokumen persyaratan para Bacaleg.

"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya melalui website talah kita sediakan atau bersurat langsung ke KPU," terangnya.

Meski telah ditetapkan sebagai DPS, nama-nama para Bacaleg masih bisa diganti apabila tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada 14 sampai 20 September 2023.

"Nanti kita akan lakukan verifikasi lagi terhadap para calon pengganti sebelum ditetapkan ke dalam DCT," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved