Kemenkumham NTB
Kemenkumham NTB Perkenalkan Produk Hasil Karya Narapidana di Expo Layanan Publik
Produk karya narapidana yang dipasarkan beragam semisal beras yang dihasilkan WBP Lapas Terbuka Lombok Tengah dan lainnya.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di NTB tidak ketinggalan unjuk gigi di Expo Layanan Publik Kemenkumham yang diselenggarakan sejak Jumat 11 Agustus 2023 hingga hari ini Sabtu (12/8/2023) di pusat perbelanjaan Lombok Epicentrum Mall.
Baca juga: Dekatkan Layanan Masyarakat, Legal Expo Kemenkumham Digelar di Lombok Epicentrum Mall
Produk karya narapidana yang dipasarkan beragam. Mulai dari bahan makanan seperti beras yang dihasilkan dari kegiatan bertani WBP Lapas Terbuka Lombok Tengah, kerajinan tangan seperti cukli, batik dan cinderamata dari Lapas Lombok Barat dan Lapas Perempuan Mataram.
Tak ketinggalan pula hasil alam seperti madu hutan dari Lapas Sumbawa Besar.

"Ini semua hasil produk Warga Binaan kami yang mengikuti program pembinaan di dalam Lapas. Meskipun berada di balik jeruji besi, bukan berarti mereka diam dan meratapi nasib. Masyarakat bisa lihat kalau WBP juga punya hasil sendiri dari tangan mereka," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran yang ditemui di Lombok Epicentrum Mall.

"Melalui kegiatan seperti ini kami berharap produk hasil karya WBP bisa dikenal masyarakat dan menjadi motivasi mereka untuk terus berkarya. Ini juga sebagai dukungan bagi mereka untuk terus memperbaiki diri ke depan," tambah Herman Sawiran. (*)
Kumham NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto
Romi Yudianto
Herman Sawiran
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.