Berita Lombok Timur
Kesadaran Wajib Pajak di Lombok Timur Rendah, Pemda Siapkan Sanksi Bagi Pengemplang
Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur mencatat rendahnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) membayar pajak, menjadi penyebab stagnannya pendapatan daerah.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur mencatat rendahnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) membayar pajak, menjadi penyebab stagnannya pendapatan daerah.
Untuk mengatasi persoalan itu, Bapenda selanjutnya akan fokus melakukan penagihan pada empat sektor pajak, di antaranya pajak reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak hotel dan restoran.
Pada Prosesnya, Bapenda Lombok Timur juga akan memberikan reward and punishmen terhadap para WP yang ada.
Kepada TribunLombok.com, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Mukhsin menjelaskan, hingga memasuki triwulan ketiga penerimaan dari sektor pajak berkisar 34 persen atau sekitar Rp217 miliar.
Jika dilihat dari nilai yang didapatkan tersebut, pendapatan bertambah dibanding pada periode lalu.
Kendati demikian, dari segi persentase masih terlihat kecil, hal itu dikarenakan target yang dibebankan tahun 2023 ini mencapai Rp600 miliar.
Baca juga: 4 Rekomendasi DPRD Lombok Timur Soal Pertanggungjawaban APBD 2022: Pajak MBLB Hingga Modal BUMD
"Tahun 2022 lalu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir 380 miliar," ucap Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin dikonfirmasi Rabu (9/8/2023).
Nilai ini kata dia, meningkat apabila dibandingkan dengan periodisasi tahun sebelumnya.
Pada triwulan ke II, PAD Lombok Timur mencapai Rp68 miliar lebih atau 24 persen. Terjadi progres peningkatan sekitar Rp15 miliar dibanding periode sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan progresifitas pendapatan.
Empat item pajak PAD seperti pajak reklame, MBLB, hotel dan restoran/rumah makan dapat dioptimalkan, Mukhsin meyakini akan terjadi progres peningkatan PAD yang signifikan. Tentunya, ini akan menambah pundi-pundi pemasukan bagi daerah yang patut jadi perhatian.
"Kami akan berupaya untuk meningkatkan PAD diakhir tahun 2023 ini walaupun tidak memenuhi target. Dengan target 70 persen saja, pemasukan daerah dari pajak ini sudah sangat luar biasa. Apalagi bisa mencapai 100 persen," harapnya.
Masih kata Mukhsin, pemberlakuan reward and punishment terhadap WP segera diberlakukan, Pemda mendorong kepada WP untuk bersikap patuh.
"Karena memang tidak ada pilihan. Pemda akan memberikan reward atau penghargaan kepada WP yang patuh dan taat. Sebaliknya akan memberikan punishment kepada WP yang mengemplang pajak," demikian Muksin.
(*)
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.