Berita Lombok Timur

Kesadaran Wajib Pajak di Lombok Timur Rendah, Pemda Siapkan Sanksi Bagi Pengemplang

Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur mencatat rendahnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) membayar pajak, menjadi penyebab stagnannya pendapatan daerah.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Atina
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Bapenda Lombok Tengah, Muksin 

 Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika  

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur mencatat rendahnya kepatuhan Wajib Pajak (WP) membayar pajak, menjadi penyebab stagnannya pendapatan daerah. 

Untuk mengatasi persoalan itu, Bapenda selanjutnya akan fokus melakukan penagihan pada empat sektor pajak, di antaranya pajak reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak hotel dan restoran.

Pada Prosesnya, Bapenda Lombok Timur juga akan memberikan reward and punishmen terhadap para WP yang ada.

Kepada TribunLombok.com, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Mukhsin menjelaskan, hingga memasuki triwulan ketiga penerimaan dari sektor pajak berkisar 34 persen atau sekitar Rp217 miliar.

Jika dilihat dari nilai yang didapatkan tersebut, pendapatan bertambah dibanding pada periode lalu. 

Kendati demikian, dari segi persentase masih terlihat kecil, hal itu dikarenakan target yang dibebankan tahun 2023 ini mencapai Rp600 miliar.

Baca juga: 4 Rekomendasi DPRD Lombok Timur Soal Pertanggungjawaban APBD 2022: Pajak MBLB Hingga Modal BUMD

"Tahun 2022 lalu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir 380 miliar," ucap Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin dikonfirmasi Rabu (9/8/2023).

Nilai ini kata dia, meningkat apabila dibandingkan dengan periodisasi tahun sebelumnya.

Pada triwulan ke II, PAD Lombok Timur mencapai Rp68 miliar lebih atau 24 persen. Terjadi progres peningkatan sekitar Rp15 miliar dibanding periode sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan progresifitas pendapatan.

Empat item pajak PAD seperti pajak reklame, MBLB, hotel dan restoran/rumah makan dapat dioptimalkan, Mukhsin meyakini akan terjadi progres peningkatan PAD yang signifikan. Tentunya, ini akan menambah pundi-pundi pemasukan bagi daerah yang patut jadi perhatian.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan PAD diakhir tahun 2023 ini walaupun tidak memenuhi target. Dengan target 70 persen saja, pemasukan daerah dari pajak ini sudah sangat luar biasa. Apalagi bisa mencapai 100 persen," harapnya.

Masih kata Mukhsin, pemberlakuan reward and punishment terhadap WP segera diberlakukan, Pemda mendorong kepada WP untuk bersikap patuh. 

"Karena memang tidak ada pilihan. Pemda akan memberikan reward atau penghargaan kepada WP yang patuh dan taat. Sebaliknya akan memberikan punishment kepada WP yang mengemplang pajak," demikian Muksin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved