Buronan KPK Harun Masiku Cuma Kabur Sehari ke Luar Negeri, Keberadaannya Kini di Indonesia

Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali

KPK.go.id
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Eks politisi PDIP Harun Masiku disebut berada di Indonesia.

Buronan KPK di kasus suap Rp850 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini sebelumnya hanya kabur sehari ke luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," bebernya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023) dikutip dari Tribunnews.

Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.

Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Novel Baswedan: Harusnya Firli Bahuri Tak Boleh Tidur Nyenyak

Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar dia.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," urai Krishna.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," imbuhnya.

Krishna enggan mengomentari soal alasan buronan KPK yang bisa bepergian ke luar negeri pada saat sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.

Kabur ke Negara Tetangga

KPK sebelumnya sempat menyatakan mendeteksi keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.

Tim KPK lantas sempat menuju negara tetangga dimaksud untuk melakukan pencarian salah satu DPO KPK terlama itu.

"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved