Pilkada Serentak
Pengamat Politik Heran Mendengar Usul Bawaslu untuk Menunda Pilkada Serentak 2024
Ia heran kenapa Bawaslu baru-baru ini memikirkan soal bakal bersinggungan dua kegiatan pemungutan suara itu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengamat politik Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) turut menyoroti alasan di balik Bawaslu yang mengusulkan supaya Pilkada 2024 ditunda.
Menurutnya, lembaga penyelenggara itu sudah paham ihwal akan beririsannya Pemilu dengan Pilkda pada 2024 mendatang sejak Pemilu Serentak diputuskan.
Baca juga: Bawaslu Khawatirkan Keamanan Pilkada Serentak, Polisi Akan Mengawal Daerah Sendiri
Ia heran kenapa Bawaslu baru-baru ini memikirkan soal bakal bersinggungan dua kegiatan pemungutan suara itu.
"Ditunda alasannya tahapan. Ini kan bukan hari ini, jadi dulu ketika Pemilu diputuskan Pemilu serentak, satu tahun, itu kan sudah diketahui tahapannya beririsan, kenapa baru ngomong hari ini, kan aneh," kata Yus, Jumat (14/7/2023).
"Ada apa Bawaslu kemudian alasannya beririsan hari ini? Minta pilkada mengusulkan ditunda," sambungnya.
Kemudian, Yus juga melihat alasan Bawaslu untuk menunda Pilkada adalah ihwal keamanan. Menurutnya, hal itu juga harusnya sudah jadi bahan pemikiran sejak Pemilu Serentak disepakati.
"Begitupun dengan alasan keamanan. Saya pikir alasan keamanan sama aja kan," kata Yus.
"Mungkin keamanan pun beririsan dengan tahapan, tapi keamanann apa dan itu harusnya sudah diprediksi sejak awal, kenapa baru ngomong hari ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Yus merasa janggal melihat Bawaslu yang khawatir terkait sumber daya pengamanan yang tidak tercukupi akibat tahapan yang beririsan.
Menurutnya, justru KPU yang harus berujar demikian melihat dari kapasitas dan jangkauan tugasnya. "Kan Bawaslu cuma memastikan tidak masuk wilayah-wilayah teknis penyelenggaraan, tapi kenapa kemudian Bawaslu yang ngomong," tuturnya.
"Saya pikir aneh dan dikhawatirkan ada mengandung orientasi politik dengan kepentingan Pilkada," tandas Yus. (*)
Hasil Kajian KPK Menemukan 95 Persen Masyarakat Pilih Calon yang Bagi-bagi Uang |
![]() |
---|
Bawaslu Khawatirkan Keamanan Pilkada Serentak, Polisi Akan Mengawal Daerah Sendiri |
![]() |
---|
Daftar 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan 2023, Ada Zulkieflimansyah dan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Daftar 24 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun 2022 dan 2023, NTB Tahun Depan |
![]() |
---|
Ini Lima Orang Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Bulan Mei 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.