Pilkada Serentak
Bawaslu Khawatirkan Keamanan Pilkada Serentak, Polisi Akan Mengawal Daerah Sendiri
Pilkada pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan hal yang mengagetkan. Bawaslu usul agar Pilkada 2024 ditunda karena beririsan dengan Pemilu 2024. Bawaslu mengkhawatirkan adanya risiko masalah keamanan.
Usul itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023) lalu.
Baca juga: Alasan Ketua Bawaslu RI Usul Penundaan Pilkada Serentak 2024
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.
Risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena Pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.
Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan Pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan Pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.
"Kalau sebelumnya, misalnya Pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," ujar Bagja.
Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Total, ada 37 provinsi (minus Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam Pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.
KPU mau dipercepat
Namun KPU RI berpendapat berbeda. KPU RI justru ingin hajatan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 itu dipercepat.
"Kalau kita inginnya lebih cepat lebih baik. Hari pencoblosan (Pilkada Serentak 2024) itu pada September 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis (13/7/2023).
Hasyim enggan menanggapi lebih jauh usulan Bawaslu RI tersebut. Sebab, dia mengaku belum mengetahui alasan atau landasan Bawaslu RI mengusulkan menunda agenda Pilkada serentak itu.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang menilai, usulan Bawaslu agar Pilkada 2024 ditunda, mengada-ada. Junimart mengatakan, dalam rapat-rapat termasuk konsinyering bersama Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), KPU, dan Mendagri, bersepakat Pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.
"Kalau menurut saya itu (usulan Pilkada 2024 ditunda) apa namanya mengada-ada," kata Junimart, Jumat (14/7/2023).
Hasil Kajian KPK Menemukan 95 Persen Masyarakat Pilih Calon yang Bagi-bagi Uang |
![]() |
---|
Pengamat Politik Heran Mendengar Usul Bawaslu untuk Menunda Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Daftar 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan 2023, Ada Zulkieflimansyah dan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Daftar 24 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun 2022 dan 2023, NTB Tahun Depan |
![]() |
---|
Ini Lima Orang Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Bulan Mei 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.