Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Razia Selama 14 Hari, Pengendara Diminta Bawa Surat Kendaraan dan Helm

Selama 14 hari ke depan Polres Lombok Tengah akan menggelar razia kendaraan, warga diminta lengkapi surat dan helm bagi pengendara

Penulis: Sinto | Editor: Atina
Istimewa
Ilustrasi operasi kepolisian yang digelar Polres Lombok Tengah 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Operasi Patuh Rinjani 2023 digelar Polres Lombok Tengah,  selama 14 hari ke depan.

Razia dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023, melibatkan diseluruh jajaran Polda NTB termasuk Polres Lombok Tengah.

Kepolisian akan menyasar pengendara pada sejumlah titik-titik yang telah ditentukan, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Polres Lombok Tengah juga telah apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Patuh Rinjani 2023, di halaman markas polres setempat.

Baca juga: Polresta Mataram Razia Panti Pijat Plus-plus yang Beroperasi di Bulan Ramadhan

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Rinjani 2023 mengangkat tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Lombok Tengah dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah SIK  menyampaikan, munculnya permasalahan lalu lintas karena dipicu adanya beberapa faktor.

Mulai dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktifitas masyarakat.

"Untuk menekan meningkatnya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, perlu himbauan nyata terhadap para pengendara," kata Kapolres.

"Selain itu perlunya peran serta Polri, pemerintah daerah dan seluruh stake holder lainnya sehingga dapat terciptanya koordinasi yang solid dan tercapainya Kamseltibcarlantas" sambung Kapolres.

Tidak hanya itu, dominasi pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan dipicu adanya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran marka jalan dan lain lain.

Kapolda NTB juga berharap kata Irfan, Kapolres jajaran Polda NTB dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama generasi milenial yang merupakan penerus bangsa.

Dengan melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan dan laka lantas serta melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Penyuluhan sosialisasi dilakukan dengan membuat banner dan spanduk serta menggunakan media sebagai sarana sosialisasi terhadap masyarakat.

"Selain itu dengan melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar," pungkasnya.

(*)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Menampilkan IMG-20230711-WA0010.jpg.


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Menampilkan IMG-20230711-WA0010.jpg.


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Menampilkan IMG-20230711-WA0010.jpg.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved