Berita Politik NTB
DPT NTB Berjumlah 3.918.291, dengan TPS 16.243
KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 3.918.291 pemilih.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 3.918.291 pemilih.
Data DPT daerah NTB tersebut ditetapkan melalui rapat pleno pada Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan data tertulis yang dibagikan oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman, pemilih di Provinsi NTB didominasi oleh perempuan.
Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 1.916.798 pemilih dan perempuan berjumlah 2.001.493 pemilih.
Baca juga: 3 Menu Olahan Daging Kambing Kurban Enak dan Simpel
Masih Hilman menerangkan, dari data DPT yang hampir mencapai 4 juta pemilih tersebut, tersebar di 10 kabupaten kota dengan jumlah 117 kecamatan dan 1.166 desa atau kelurahan
Dalam rekapitulasi DPT ini dihadiri oleh KPU kabupaten kota se-NTB, Bawaslu Provinsi NTB, perwakilan peserta pemilu tingkat provinsi NTB, TNI, Polri dan perangkat pemerintah tingkat provinsi.
Dengan rincian, DPT Kabupaten Lombok Barat berjumlah 517.818 pemilih, Kabupaten Lombok Tengah 772.406 pemilih, Kabupaten Lombok Timur 985.375 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih.
Serta Kabupaten Sumbawa 367.987 pemilih, Kabupaten Dompu 184.460 pemilih, Kabupaten Bima 376.525 pemilih, Kabupaten Sumbawa Barat 102.422 pemilih, dan Kota Bima 112.345 pemilih.
Baca juga: TGB Sebut Polemik Al Zaytun Memicu Banyak Fitnah, Percaya Pemerintah Bisa Tuntaskan
Untuk mengelola sejumlah 3 juta lebih pemilih tersebut, disediakan TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 16.243.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.