Pemilu 2024
DPT Pemilu 2024 Kota Mataram 315.549 Pemilih, 60 Persennya Milenial
Jumlah TPS di Kota Mataram pada Pemilu 2024 sebanyak 1.248 yang tersebar di 6 kecamatan dan 50 kelurahan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menetapkan 315.549 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah DPT Kota Mataram di Pemilu 2024 itu tersebut berdasarkan Rapat Pleno.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdikpem), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mataram Sofan Sofyan Hadi mengatakan jumlah DPT tersebut didominasi pemilih usia milenial.
"Sekarang ini banyak sekali pemilih pemula, yang memang dalam penelitian pemilih milenial itu sekarang sekitar 60 persen," kata Sofyan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Resmi! KPU Lombok Timur Tetapkan 985.385 DPT Pemilu 2024 yang akan Memilih di 4.010 TPS
Sofyan mengatakan KPU Kota Mataram sudah mendata sekitar 9 ribu pemilih pemula.
Namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena saat ini baru memasuki 17 tahun.
Berdasarkan jumlah DPT tersebut, jumlah TPS di Kota Mataram pada Pemilu 2024 sebanyak 1.248 yang tersebar di 6 kecamatan dan 50 kelurahan.
Terdapat satu TPS Lokasi Khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kecamatan Selaparang.
Narapidana yang berada di Lapas tersebut, dikatakan Sofyan, sudah dimasukkan ke dalam DPT.
Namun untuk surat suara Napi akan disesuaikan dengan daerah asalnya.
"Kalau dulu masuk pindahan kecuali Napi yang berasal dari Selaparang, tetapi kalau sekarang dimasukkan ke dalam DPT dan akan dicetakkan surat suara," jelas Sofyan.
Hasil Rapat Pleno KPU Kota Mataram menetapkan jumlah DPT di Kecamatan Ampenan sebanyak 64.168 terbagi ke dalam 250 TPS.
Sementara di Kecamatan Cakranegara sebanyak 50.385 DPT terbagi dalam 206 TPS.
Kecamatan Mataram terdapat 57.674 DPT dan 222 TPS.
Selain itu di Kecamatan Sandubaya jumlah TPS 192 sementara jumlah DPT 49.334, di Kecamatan Sekarbela terdapat 160 TPS dengan 52.530 DPT.
Kecamatan Selaparang terdapat 218 TPS dan jumlah DPT 52.530.
Dari total keseluruhan DPT jumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik sebanyak 8.879 sementara untuk pemilih baru sebanyak 234 orang.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.