Lombok Timur

Bupati Sukiman Tinjau Kondisi Pantai Dedalpak, Upayakan Reklamasi Akibat Eksploitasi PT AMG

Peninjauan itu dilakukan dalam upaya reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi oleh PT Anugra

|
Dok.Pemkab Lombok Timur
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat meninjau pesisir pantai Dadelpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Selasa (27/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah OPD meninjau pesisir pantai Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Selasa (27/6/2023).

Peninjauan itu dilakukan dalam upaya reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG).

Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman mengharapkan kolaborasi semua elemen, baik camat, desa, hingga dengan OPD untuk bersama-sama memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya.

Bupati juga mengingatkan terkait masa jabatan yang akan berakhir pada September 2023 ini.

Untuk itu ia berharap upaya itu akan terus dilakukan oleh Penjabat (Pj) berikutnya.

"Langkah berikutnya kita harapkan dapat dilanjutkan oleh Pemerintahan selanjutnya," ucapnya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Hewan Lombok Timur Pastikan 1.570 Hewan Kurban Bebas Penyakit

 

Bupati pada kesempatan itu juga mengingatkan agar OPD terkait mempelajari regulasi yang ada.

Hal ini dikarenakan masih ada ikatan Pemda Lombok Timur dengan PT. AMG yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011 lalu.

"Sebab ijin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lotim sudah mencabut, tetapi dari provinsi masih berlaku dan pusat juga," ungkap Bupati.

Bupati juga menaruh perhatian pada abrasi yang terjadi di sekitar pantai tersebut.

Untuk itu, ia meminta dilakukan pemetaan dan penghitungan cermat untuk memperjelas volume pekerjaan sehingga dapat diajukan kepada legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan.

"Diharapkan legislatif dapat segera menyetujui sehingga dapat dilaksanakan paling lambat akhir tahun in," demikian Bupati.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved