Jadwal PPDB NTB 2023 Lengkap Cara Daftar dan Link Login di ppdb.dikbud.ntbprov.go.id
Berikut ini selengkapnya jadwal PPDB NTB 2023 untuk jenjang SMA/SMK pda jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan zonasi
17. Pilih jenjang sekolah yang diinginkan
18. Klik KIRIM
Baca juga: Link Daftar PPDB NTB 2023 Jenjang SMA di ppdb.dikbud.ntbprov.go.id Berikut Jadwalnya
Jalur Prestasi
Merupakan penerimaan calon peserta didik berdasarkan Prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang akademik yang berupa nilai Raport. Sementara prestasi non akademik ditunjukan melalui piagam atau sertifikat calon peserta didik.
Jalur Afirmasi
Merupakan jalur Penerimaan Calon Peserta Didik Baru yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan Orang Tua
Merupakan jalur penerimaan calon peserta didik yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki Orang Tua/Wali pindah tugas dari luar NTB ke dalam NTB atau pindah tugas antar Kabupaten/Kota dalam NTB yang diikuti perpindahan domisili Orang Tua/Wali, yang dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga dan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Jalur Zonasi
penerimaan jalur zonasi khusus dilaksanakan untuk jenjang pendidikan SMA. Zonasi adalah batasan kawasan/wilayah jarak tempat tinggal calon peserta didik baru dengan sekolah terdekat. Penetapan zona berdasarkan alamat tempat tinggal calon peserta didik dan sesui alamat pada Kartu Keluarga.
Seleksi penerimaan pada jalur zonasi dengan memperhatikan status hubungan keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga dengan urutan prioritas (1) anak kandung, (2) cucu dan (3) famili lain.
Kuota penerimaan peserta didik baru dan rombongan belajar yang diterima pada Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperhatikan jumlah ketersediaan daya tampung masing-masing sekolah.
Kuota Zonasi 60 persen
Kuota Afirmasi 20 persen
Kuota Prestasi Akademik 6 persen
Kuota Prestasi Non Akademik 5 persen
Kuota Prestasi Agama 4 persen
Kuota Perpindahan Orang Tua 5 persen
(TribunLombok.com)
Pantai Kertasari Sumbawa Barat, Pasir Putih, Ombak Surfing, dan Kuliner Lezat |
![]() |
---|
Dewi Noviany Tepis Keterlibatan Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam Kasus Korupsi Masker |
![]() |
---|
Perbandingan Jumlah Kendaraan Bermotor di 10 Kabupaten/Kota NTB Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dukung Visi Gubernur, Baznas NTB Dorong UMKM dan Petani Lewat Zakat Produktif |
![]() |
---|
Kekerasan Terhadap Anak di KSB Meningkat, Kasus Seksual Mendominasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.