Berita Kota Mataram

KPK Bersama Pemkot Mataram Lakukan Rapat Dengar Pendapat Terkait MCP

KPK bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
KOMINFO KOTA MATARAM
Rapat Dengar Pendapat KPK bersama Pemkot Mataram berlangsung di Ruang Kenari, Kantor Walikota Mataram, Selasa (20/4/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, menghasilkan kesepakatan penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK R.I Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI Nurul Ichsan Al-Huda, Korwas APD BPKP Perwakilan NTB Darhilman.

Turut hadir juga Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, beberapa PIC Korsup NTB, Papua Pegunungan, Bali, Papua Tengah, Papua Barat dan Anggota Satgas 5.2 serta Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Mataram di ruang Kenari pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Minta Agar Rencana Pemeriksaannya Oleh KPK Tak Dikaitkan dengan Politik

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menyampaikan bahwa kehadiran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.

Elemen risiko korupsi tersebut berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan pencegahan korupsi.

“Saya memandang kehadiran MCP ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu kehadiran tim dari KPK, Kemendagri, dan BPKP untuk melakukan monitoring dan dapat diakses pada aplikasi jaga.id," jelas Wakil Wali Kota Mataram.

Keberadaan MCP sebagai tolak ukur dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Baca juga: Harta Kekayaan Mohan Roliskana, Wali Kota Mataram yang Diperiksa Jaksa Soal Kasus PT AMGM

Di mana salah-satu misi yang dicanangkan, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik untuk mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi.

“Alhamdulillah, dengan adanya Program MCP ini, semua bisa terpetakan baik dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah “. lanjutnya.

Di akhir sambutannya, TGH Mujiburrahman mengingatkan bahwa program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi (MCP) di Kota Mataram Tahun 2023 lebih difokuskan pada program tematik MCP seperti pemenuhan komitmen TKDN, pendataan dan penyaluran bantuan keuangan dan program lainnya.

“Insyaallah dengan komitmen dan kerja keras kita bersama, persentase pada
seluruh indikator keberhasilan MCP di Kota Mataram bisa terus meningkat.“ pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya menjelaskan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Ada 7 (tujuh) area intervensi yang dipantau oleh Program MCP di Kota Mataram yaitu: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah, termasuk juga fokus lainnya yang bersifat tematik, seperti pengadaan barang dan jasa (pemenuhan komitmen TKDN), pendataan dan penyaluran bantuan keuangan, program Pemulihan Ekonomi serta program percepatan sertifikasi aset.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved