Selasa, 14 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Ibadah Haji 2023

46 Orang Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah?

Para jemaah tersebut harus tertahan di Madinah karena mengalami beberapa kendala untuk bisa berangkat ke Makkah untuk melanjutkan prosesi ibadah haji.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM/THAMZIL THAHIR
PASIEN LANSIA - Menko PMK Muhadjir Effendy saat menjenguk Ngadiran (81), pasien jamaah Kloter 12 Embarkasi Batam dari Kabupaten Rogan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (3/6/2023) siang. Ngadiran adalah 1 dari 38 pasien rawat inap di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MADINAH - Sebanyak 46 orang jamaah haji Indonesia tertinggal di Madinah, per Jumat (16/6/2023) petang.

Para jemaah tersebut harus tertahan di Madinah karena mengalami beberapa kendala untuk bisa berangkat ke Makkah. Bahkan ada yang tak bisa berangkat ke Makkah.

"Yang sakit 16 orang. Malam ini didorong (ke Makkah). Sisanya yang 30 sudah wafat," kata Cecep Nursamsi, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan atau Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, menjawab pertanyaan MCH, Jumat (16/6/2023).

Seksi Yanpul adalah satu dari 12 gugus tugas strategis misi haji Indonesia.

Tugasnya, mencatat dokumen perjalanan (paspor, visa, dan aneka urusan terkait handling jamaah haji) selama di Arab Saudi.

Baca juga: Jemaah Haji Tertua Kloter Sembilan Embarkasi Lombok Berusia hampir Satu Abad, Termuda 21 Tahun

Dalam sistem administrasi Yanpul, dokumen paspor-visa jamaah wafat, dan dirawat di wilayah kerjanya, dicatat dan dikontrol setiap hari.

Dalam misi operasi haji, punya istilah khas yang mudah dipahami.

Mereka yang sakit atau wafat di wilayah administasi kerja mereka, dan tidak ikut "didorong" (mobilisasi) bersama jamaah haji sehat, dokumennya berstatus "tertinggal".

Sementara jemaah yang wafat dimakamkan di Baqi, dan dokumennya masih terekam dalam pengawasan muassasah, otoritas layanan haji umum pemerintah Arab.

Cecep menjelaskan, 30 jamaah "tertinggal wafat" terbit COD-nya, certipicate of death, di wilayah mana mereka wafat.

Penerbitnya adalah muassasah.

COD ini penting sebagai rujukan dasar untuk proses pemulasaran, shalat, dan pemakakan jenazah oleh otoritas Arab Saudi.

Bagi misi haji, COD ini jadi rujukan untuk proses Badal Haji (hajj in abaencia) di Arafah, pembayaran premi asuransi kematian, dan menjaga dokumen paspor dan hahinya, tak disalahgunakan oleh para pendatang ilegal.

Cecep menambahkan, untuk jemaah sakit, yang juga masih berstatus "TERTINGGAL", akhir pekan ini, juga akan didorong ke Makkah untuk ikut tahapan ibadah haji.

Hingga 24 hari misi haji Indonesia di Madinah, sudah tercatat 100.275 jemaah plus 1.317 petugas.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved