Berita Nasional
Penyebab Kerugian WSBK di Sirkuit Mandalika hingga Terancam Tak Digelar Lagi
Mandalika Gran Prix Asociation (MGPA) bahkan diketahui mengalami kerugian mencapai Rp100 miliar.
TRIBUNLOMBOK.COM - World Superbike (WSBK) yang digelar di Sirkuit Mandalika dikabarkan alami kerugian.
Faktor utama kerugian disebabkan karena WSBK tidak menarik secara sponsorship.
Mandalika Gran Prix Asociation (MGPA) bahkan diketahui mengalami kerugian mencapai Rp100 miliar.
Selain WSBK, MotoGP juga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah, yakni di angka Rp50 miliar.
Baca juga: Rencana Penghapusan WSBK di Sirkuit Mandalika Tak Sejalan dengan Visi Besar Presiden Jokowi
Atas rangkaian kerugian itu, WSBK akan dicoret dari Sirkuit Mandalika. Sementara MotoGP abu-abu.
Dengan demikian, WSBK dan MotoGP terancam tak diselenggarakan lagi di sirkuit dekat pantai itu.
Kabar mengenai kerugian ini mencuat dari Direktur Utama perusahaan holding pariwisata BUMN InJourney, Dony Oskaria.
"Event balap WSBK menunjukkan kerugian dalam penyelenggaraannya, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan (menghapus) WSBK ini," ucap Doni saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI.
Baca juga: WSBK Akan Dicoret? Gubernur NTB: Selama Ini Ramai karena Pemda yang Jalan dan Bergerak
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," ujarnya.
"MotoGP itu sudah kita hitung dan kita punya gap sekitar Rp50 miliar," lanjut Dony.
"Ini yang sedang kita carikan cara bagaimana kita mendapatkan tambahan sponsorship untuk menutupi gap ini, sehingga kita bisa melokalisir problemnya di Mandalika ini," ucapnya.
Di sisi lain, proyek pengembangan Mandalika rupanya juga meninggalkan utang Rp4,6 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Dony menjelaskan utang tersebut terbagi dalam dua termin pembayaran yakni jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk utang jangka pendek, kewajiban pembayaran yang dilakukan sebesar Rp1,2 triliun, sementara untuk jangka panjang Rp 3,4 triliun.
Sumber: TribunManado.co.id
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.