Berita Mataram
Mantan Polisi di Mataram Terjaring Edarkan Sabu 3 Kilogram dan Pil Ekstasi 2.000 Butir
AS menjadi kurir sabu seberat 3 kilogram. Dia diamankan petugas BNNP NTB bersama tiga rekannya yang lain.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) menjaring seorang mantan polisi berinisial AS.
AS menjadi kurir sabu seberat 3 kilogram. Dia diamankan petugas BNNP NTB bersama tiga rekannya yang lain.
Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
AS bersama tiga rekannya lainnya menguasai sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Saat konferensi pers di BNNP NTB, AS menyesali perbuatannya telah mengedarkan narkoba.
"Rasanya sakit diam di penjara. Saya menyesal sudah mengedarkan narkoba," ungkap AS di Kantor BNNP NTB, Senin (12/6/2023).
Mantan polisi yang pernah bertugas di Dompu tidak berkomentar banyak terkait sumber barang haram yang ia kuasai. “Saya dapat dari luar,” ujarnya.
BNNP NTB menangkap AS di Lingkungan Taman Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada 26 Maret 2023 bersama AS, M dan H.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, AS dan tiga orang lainnya akan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 miliar, minimal Rp 1 miliar. (*)
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
GMNI Kota Mataram Kirim Eksaminasi Putusan, Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi secara Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.