Berita Politik NTB
Polda NTB Kumpulkan Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap TGB hingga ke Sumbawa
Kasus dugaan penghinaan terhadap sosok Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi terus diproses Polda NTB.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan penghinaan terhadap sosok Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi terus diproses Polda NTB.
Terbaru, Polda NTB mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi hingga Pulau Sumbawa.
"Tim menuju ke Sumbawa untuk mengambil keterangan, seperti pengumpulan saksi dan dokumen," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (8/6/2023) seusai konferensi pers di Polda NTB.
Namun ketika ditanyakan berapa tambahan saksi yang diperiksa, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin belum bisa memastikan.
Baca juga: Ahmad Supli Akan Lapor Balik Pengedar Poster yang Diduga Menyeret Dirinya ke Ranah Hukum
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang telah dipanggil sebagai saksi ke Polda NTB.
"Betul, Mas. Sebanyak 5-6 orang telah dipanggil sebagai saksi," cetus Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Lebih lanjut, terang Kombes Pol Arman Asmara, sejumlah saksi yang dipanggil itu, menjalani pemeriksaan berupa klarifikasi.
"Hanya klarifikasi saja," jawab Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Baca juga: Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polda NTB dalam Kasus Dugaan Penghinaan TGB
Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan kasus penghinaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) TGB Muhammad Zainul Majdi.
H Ahmad Supli dalam pesan singkat yang diteruskan, menyebut TGB bersekutu dengan iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pesan dengan nada penghinaan itu disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp.
Dalam pesan yang diteruskan oleh H Ahmad Supli itu, berupa kalimat dengan kata-kata 'Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan'.
'Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yg tidak valid alias ngibul'.
Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.