Berita NTB

BREAKING NEWS: Anggota DPRD Lombok Tengah yang Diduga Hina TGB Diperiksa Polda NTB Hari Ini

Rencana menghadiri panggilan Polda NTB dikonfirmasi langsung oleh H Ahmad Supli kepada wartawan TribunLombok.com.

|
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB Muhammad Zainul Majdi bakal menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB pada hari ini, Senin (5/6/2023).

Rencana menghadiri panggilan Polda NTB dikonfirmasi langsung oleh H Ahmad Supli kepada wartawan TribunLombok.com.

Baca juga: Anggota DPRD Loteng Ahmad Supli Bakal Bicara Blakblakan Soal Ujaran Kebencian Terhadap TGB

Baca juga: Supli Meminta Maaf Kepada TGB dan Abituren: "Ini Cara Kita Bermuamalah"

"Senin pagi pukul 09.00 Wita Insya Allah tiang (saya) ke Polda NTB," ungkap Supli, Senin (5/6/2023).

Sebelumnya penyidik Polda NTB telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Namun, pihak Polda NTB enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

"Saksi-saksi ada yang dipanggil, untuk jumlah mulai berangsur-angsur," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB akan menangani kasus ini secara profesional.

Mulai dari tahapan mengumpulkan alat bukti sebagai mana diatur dalam pasal 184 KUHAP, hingga penetapan tersangka nanti. Dia menjamin semua akan dilakukan secara profesional.

Meski massa ari Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) meminta penetapan tersangka dalam sepekan, Polda NTB akan jalani sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang berkerja semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan sebelum seminggu sudah bisa selesai," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved