Kapan Gaji ke-13 ASN, PPPK, PNS dan Pensiunan Cair? Simak Jadwal Terbaru 2023 Serta Besaran Uangnya
Berikut jadwal terbaru pembayaran gaji ke-13 untuk PNS, ASN, PPPK hingga Pensiunan beserta besaran gajinya di tahun 2023.
Mengacu pada kalkulasi di 2022, besaran gaji-13 PNS tertinggi akan diterima oleh pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural di kisaran Rp24.134.000, sementara wakilnya akan menerima Rp21.237.000. Rinciannya pada 2022 adalah sebagai berikut :
PNS Golongan I
Ia sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.335.800
Ib sebesar Rp1.704.500 sampai dengan Rp2.472.900
Ic sebesar Rp1.776.600 sampai dengan Rp2.577.500
Id sebesar Rp1.851.800 sampai dengan Rp2.686.500
PNS Golongan II
IIa sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.373.600
IIb sebesar Rp2.208.400 sampai dengan Rp3.516.300
IIc sebesar Rp2.301.800 sampai dengan Rp3.665.000
IId sebesar Rp2.399.200 sampai dengan Rp3.820.000
PNS golongan III
IIIa sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400
IIIb sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600
IIIc sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400
MenPANRB Jamin PPPK dan CPNS 2023 Dibuka Tahun Ini, Login Sscasn.bkn.go.id untuk Cek Info Lengkapnya |
![]() |
---|
CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka, Login ke Link sscasn.bkn.go.id untuk Daftar dan Registrasi Online |
![]() |
---|
Menpan RB Ungkap 4 Formasi Prioritas CPNS 2023, Segera Daftar dan Login ke Link sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Lowongan CPNS 2023, Simak Perkataan Kemenpan RB Sebelum Login ke Link Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Ramai Login di Link sscasn.bkn.go.id, CPNS 2023 Dibuka 5 Juni 2023? Kemenpan RB Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.