Berita Lombok Timur
Program SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Berlanjut Meski Ada Penolakan dari Sejumlah Warga
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, Dewanto Hadi, Selasa (16/5/2023).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Walaupun ada penolakan dari sejumlah warga, program Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM pantai selatan Lombok Timur yang menelan anggaran Rp 120 miliar tetap akan berlanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Bermuatan Jagung Terperosok di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk
Proyek itu dalam tahap pengerjaan kendati ada protes dari beberapa warga desa di lokasi sumber utama air seperti di Desa Kembang Kuning, Tetebatu Selatan, dan Kotaraja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, Dewanto Hadi, Selasa (16/5/2023).
“Hari ini program SPAM tetap berjalan. Kalau dilihat progresnya dimulai dari hilir pemasangan pipa dan Continuous Delivery Pipeline (CDP) sudah sampai Desa Rumbuk. Memang progresnya juga bagus,” ujarnya.
Dikatakan Dewanto, saat ini ada dua paket pemasangan CDP dan pipa. Pemasangan tersebut sudah sesuai progres dan tidak meleset dari kemajuan pekerjaan.
Soal pengerjaan, menurut Dewanto, tidak ada masalah. “Tidak ada masalah, mungkin mereka hanya mengatur ritme karena kalau pipa juga tersedia cukup,” katanya.
Ketersediaan bahan dasar seperti pipa dan CDP menurut Dewanto saat ini sudah mencukupi. Pihaknya sedang menggenjot target pemasangan satu paket CDP per hari.
Soal sumber pengambilan air, pihaknya masih menempuh dua kegiatan lagi mengingat pernah ada penolakan di tiga titik bendung yakni di Barang Panas, Sungai Ligkung, dan wilayah Tetetbatu.
“Hingga sekarang ada dua sumber mata air yang akan digunakan, yaitu di Sungai Lingkung tetapi agak ke hilir, kemudian di Tibu Krodet yang ada di Kembang Kuning,” ungkapnya.
Dia memastikan proyek SPAM sejauh ini tidak ada masalah, mengingat debit pengambilan air sudah diukur.
“Kita menunggu rekomendasi Balai Wilayah Sungai, kemudian kita urus perubahan sifatnya yang akan ditandatangani Dirjen Sumber Daya Air,” demikian Dewanto Hadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.