Pemilu 2024
Pendaftaran Bacaleg Berakhir Hari Ini, Berkas Partai Gerindra Lombok Tengah Masih Proses
Sampai dengan Pukul 17.35 WITA kemarin, KPU Lombok Tengah baru mengumumkan enam dari 7 Parpol yang berkasnya telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan berakhir pada hari ini Minggu 14 Mei 2023.
Pada hari Sabtu (13/5/2023), KPU Lombok Tengah menerima pendaftaran Bacaleg dari tujuh partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB, PBB, PKN, dan Hanura.
Baca juga: Optimis Jadi Pemenang Pemilu Lagi, Partai Golkar Kota Bima Target Minimal 5 Kursi
Sampai dengan pukul 17.35 WITA kemarin, KPU Lombok Tengah baru mengumumkan enam dari 7 Parpol yang berkasnya telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Sedangkan status Partai Gerindra belum dinyatakan lengkap dan diterima dan masih dalam proses. KPU Lombok Tengah belum menerima data Silon dari DPP Partai Gerindra.
"Partai Gerindra belum ada status apakah diterima atau tidak, dan masih dalam proses karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum disubmit KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan di kantor KPU Lombok Tengah, Sabtu (13/5/2023) sore.
Rombongan pengurus Partai Gerindra mendatangi Kantor KPU Lombok Tengah sekira pukul 13.00 WITA untuk melakukan pendaftaran.
"Silakan pengurus mengambil berkasnya terlebih dahulu baru kita adakan serah terima berkas pendaftaran," kata Lalu Darmawan saat menerima Pengurus DPC Partai Gerindra Lombok Tengah.
Sambil menunggu berkas pendaftaran datang, para pengurus partai pemenang Pemilu 2019 di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) duduk di kursi yang telah disediakan menunggu kepastian apakah berkas pendaftaran Bacaleg diterima atau tidak.
Sekira pukul 17.00 WITA, rombongan Partai Gerindra, termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah yang juga Anggota DPRD Lombok Tengah, Muhalip dan Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid serta para Bacaleg Partai Gerindra meninggalkan kantor KPU Lombok Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.