KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, Minta Tebusan Uang Rp500 Juta

Baru-baru ini, KKB Papua menyandera empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo, di Distrik Okbab, Papua.

Editor: Sirtupillaili
FB TPNPB
Ilustrasi anggota KKB di Papua 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatan dan teror di wilayah Papua.

Baru-baru ini, KKB Papua menyandera empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo, di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Para pekerja berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).

Insiden penyerangan dan penyanderaan pekerja BTS tersebut dilakukan KKB Papua pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Baca juga: Konflik Internal KKB Papua, Kelompok Lewis Kogoya Eksekusi Kelompok Joni Botak

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air, pukul 08.30 Wit.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

KKB melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Kedua orang tersebut tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," kata Benny, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Sementara pekerja yang masih disandera oleh KKB atas nama Asmar (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.

Benny mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang sudah berada di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.

Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.

Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera.

Terpisah, Danrem 172/PWJ Brigjen TNI JO Sembiring mengakui adanya peristiwa penyanderaan yang dilakukan KKB Papua terhadap empat pekerja pembangunan menara komunikasi di Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan itu.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved